HUT ke-111 DPRD Kota Malang, Ketua Dewan Ingatkan Peran Penyambung Aspirasi Rakyat

HUT ke-111 DPRD Kota Malang disambut dengan rapat paripurna. (ws13) - HUT ke-111 DPRD Kota Malang, Ketua Dewan Ingatkan Peran Penyambung Aspirasi Rakyat
HUT ke-111 DPRD Kota Malang disambut dengan rapat paripurna. (ws13)

Malang, SERU.co.id – HUT ke-111 DPRD Kota Malang disambut dengan rapat paripurna. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD mengingatkan anggotanya untuk menjalankan peran sebagai penyambung aspirasi rakyat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, pertambahan usia bukan sekedar angka. Namun menjadi pengingat, agar DPRD senantiasa menjalankan tugas dengan baik.

Bacaan Lainnya

“DPRD berperan sebagai penjaga kedaulatan rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Tidak hanya pengawasan, kehadiran dewan di tengah masyarakat juga sebagai penyambung aspirasi,” seru Mia, sapaannya, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (25/3/2025) sore.

Mia tak menampik, keberadaan DPRD turut mendorong perkembangan demokrasi. Seiring waktu DPRD melewati dinamika sosial, politik, ekonomi, sosial, budaya dan perubahan nilai demokrasi di tingkat global.

“Walaupun terdapat berbagai faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi praktik demokrasi, kita telah memiliki landasan konstitusi. Landasan yang mengamanatkan bahwa susunan negara kita berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila,” ungkapnya.

Alumni UM itu mengingatkan, agar para anggota dewan senantiasa menjaga integritas dan kedisiplinan. Dengan integritas, anggota dewan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kita harus menjaga kehormatan sebagai wakil rakyat. Serta menanggapi kritik dengan sikap konstruktf demi peningkatan kinerja DPRD,” ujar Mia.

Ketua Dewan mengingatkan, upaya menjaga integritas sebagai penyambung aspirasi rakyat dilakukan dengan turun ke lapangan. Dengan demikian, anggota dewan dapat meningkatkan sosialisasi dan komunikasi, serta membangun partisipasi publik.

“Turun ke bawah adalah hal terpenting dalam fungsi pengawasan. Serta mendorong partisipasi publik dalam penyusunan peraturan daerah, agar pengambilan kebijakan lebih inklusif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin beri sambutan HUT ke-111 DPRD Kota Malang. (ws13) - HUT ke-111 DPRD Kota Malang, Ketua Dewan Ingatkan Peran Penyambung Aspirasi Rakyat
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin beri sambutan HUT ke-111 DPRD Kota Malang. (ws13)

Melalui kehadiran nyata anggota dewan sebagai penyambung aspirasi rakyat, Mia berharap setiap keputusan harus diimplementasikan. Sehingga, rekomendasi maupun keputusan yang diambil tidak berhenti di catatan kertas.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan, pertambahan usia DPRD Kota Malang merupakan perjalanan luar biasa. Momen ini harus menjadi perenungan bagi anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

“Harus kita renungkan bersama bagaimana peran-peran legislatif di Kota Malang. Sekaligus eksistensi DPRD Kota Malang dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” tuturnya.

Ali mengingatkan, tantangan ke depan sangat kompleks, sehingga diperlukan sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif. Hal itu penting untuk mewujudkan undang-undang yang baik dan berpihak pada rakyat.

“Dalam momentum HUT ke-111 DPRD Kota Malang, saya mengajak mengukir prestasi dan mewujudkan Kota Malang Mbois dan Berkelas. Didukung lahirnya ide serta aspirasi yang partisipatif dengan sinergi fungsi legislatif dan eksekutif,” pungkasnya. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait