MK Tolak Sengketa Pilkada, K. Holil Resmi Kembali Nahkodai Pamekasan

K. Holil bersama tim pemenangan saat merayakan kemenangannya. (seru.co.id/udi) - MK Tolak Sengketa Pilkada, K. Holil Resmi Kembali Nahkodai Pamekasan
K. Holil bersama tim pemenangan saat merayakan kemenangannya. (seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Setelah dua bulan menjalani sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan Pilkada Pamekasan yang diajukan pasangan nomor 03, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti), ditolak sepenuhnya. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno yang berlangsung, pada Senin malam (24/2/2025).

Menanggapi putusan tersebut, Bupati Pamekasan terpilih, KH. Kholilurrahman, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan kembali memimpin Pamekasan.

Bacaan Lainnya

“Syukur alhamdulillah, ini adalah anugerah yang akan kami wujudkan dalam pembangunan bagi masyarakat Pamekasan,” seru Kiai Kholil, pada Selasa (25/2/2025).

Kiai Kholil, yang sebelumnya menjabat Bupati Pamekasan pada periode 2008-2013, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim dan pendukungnya yang telah bekerja keras dalam memenangkan pasangan Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) pada Pilkada 2024.

“Terima kasih kepada semua tim yang menjaga gudang logistik KPU setiap malam. Meski lelah, semangat mereka adalah kunci kemenangan ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Kholil juga mengajak seluruh masyarakat Pamekasan untuk bersatu dan melupakan perbedaan yang muncul selama masa kampanye. “Pilkada sudah selesai, mari kita satukan hati untuk membangun Pamekasan. Saya dan Pak Wabup akan memberikan pelayanan tanpa membedakan satu kelompok dengan yang lain,” tegasnya. (udi/mzm)

disclaimer

Pos terkait