Subandi-Mimik Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Terpilih Periode 2024-2029

Subandi-Mimik Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Terpilih Periode 2024-2029
Pasangan Subandi-Mimik saat penetapan bupati Sidoarjo.(foto: ist)

Sidoarjo, SERU.co.id – Subandi-Mimik resmi ditetapkan pasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Sidoarjo pada Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim menyampaikan, pasangan Subandi-Mimik berhasil memperoleh 58,9% suara dalam Pilkada 2024. Rapat pleno berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk saksi, perwakilan partai politik, Kapolresta Sidoarjo dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami menetapkan Subandi-Mimik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan,” seru Fauzan Adhim.

Penetapan ini sekaligus menjadi tonggak awal perjalanan pasangan Subandi-Mimik untuk memimpin Kabupaten Sidoarjo selama satu periode ke depan.

Acara rapat pleno ini diakhiri dengan penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan Subandi-Mimik dan perwakilan partai pengusung. Penyerahan ini menjadi simbol resmi bahwa mereka akan memimpin Kabupaten Sidoarjo pada periode 2024-2029.

Dengan resminya penetapan ini, pasangan Subandi-Mimik kini memulai langkah besar untuk membawa Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih maju dan sejahtera. Mereka diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (sda1/ono)

disclaimer

Pos terkait