Malang, SERU.co.id– Sebuah kendaraan roda empat Mitsubishi Pick Up bernomor polisi AG 9726 RK yang dikemudikan Raifal Gilang Ramadhan (21) mengalami kecelakaan tunggal, tercebur ke sungai, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 08.90 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna menerangkan, kendaraan roda empat yang dikemudikan warga Kelurahan Penarukan, Kepanjen, Malang tersebut mengalami kecelakaan tunggal diduga karena kelalaian dari sang pengemudi.
“Berhenti di pinggir sungai kemudian ditinggal dan lupa menarik handrem dengan posisi menghadap ke utara,” seru Joko, saat dikonfirmasi.
Di saat itu pula, kendaraan dibiarkan kosong begitu saja tanpa ada yang mengemudi dan ditinggal memasukan pasir ke bak kendaraan itu.
“Secara tidak sengaja tiba tiba kendaraan tersebut melaju ke depan dan tercebur ke sungai yang ada di depannya,” ungkapnya.
Dikatakan Joko, untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban mengalami sejumlah kerugian materiil dan kendaraan dievakuasi menggunakan alat berat.
“Akibat laka, kerugian materiil dan nihil korban jiwa,” beber Joko. (wul/ono)