Malang, SERU.co.id – Pj. Wali Kota Malang menegaskan, kesiapan Pemkot Malang memperkuat sinergi pajak daerah dengan Pemprov Jatim. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, pemungutan pajak, serta opsen pajak daerah. Hal ini menjadi bagian dari amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan memberikan pernyataan, menyusul penandatanganan kerja sama antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim. Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, bersama Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur, Dr Bobby Soemiarsono. Acara berlangsung di Hotel Bumi Surabaya, Senin (2/12/2024).
“Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota untuk optimalisasi pemungutan pajak daerah,” seru Iwan, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id.
Iwan menyebut, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih efisien. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Presentasi Apresiasi Kinerja Pemda 2024 di Jakarta.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan, pentingnya implementasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga memastikan, Pemkot Malang berkomitmen menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih baik.

“Perjanjian kerja sama ini harus diterjemahkan menjadi langkah konkret yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Kerja sama ini melibatkan pembagian tugas antara Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini meliputi pendanaan optimalisasi pemungutan pajak dan penerapan opsen pajak. Opsen pajak merupakan tambahan tarif pajak di atas tarif dasar, bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan daerah.
Baca juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Momentum Kota Malang Perkuat Integritas
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menilai, opsen pajak dapat memperkuat kemandirian fiskal Pemkot Malang. Ia juga menyatakan, pentingnya pengelolaan pendapatan secara optimal.
“Opsen pajak ini memberikan tambahan pendapatan yang sangat strategis untuk mengelola anggaran secara mandiri,” kata Erik, usai penandatanganan.
Baca juga: Ngalam Berkolaborasi: Sinergi Pemkot dan Pelaku Usaha untuk Kota Malang Lebih Maju
Erik menjelaskan, pendapatan opsen pajak akan digunakan untuk mendukung program prioritas pembangunan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Pj. Wali Kota Malang.
“Pendapatan dari opsen pajak akan dikelola secara transparan dan efisien untuk mendukung pembangunan prioritas,” jelasnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Takziah dan Serahkan Bantuan Satlinmas Pilkada Meninggal Dunia
Pemkot Malang memastikan, sinergi dengan Pemprov Jatim berjalan efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Erik menambahkan, kerja sama ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pajak yang lebih baik.
“Kami akan terus bersinergi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Erik. (ws12/rhd)