Pamekasan, SERU.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan akan melakukan klarifikasi soal Dugaan Jual Beli Handtraktor dan Kendaraan Roda tiga yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan.
Saat mintai keterangan adanya dugaan pungutan biaya bantuan Handtraktor dan kendaraan roda tiga yang dilakukan oknum pegawai DKPP Pamekasan terhadap kelompok tani (Poktan), Pj Bupati Pamekasan, Masrukin merasa hedan dan bertanya kebenaran informasi tersebut. Masrukin menanyakan dan menyangkan demikian kenapa bisa terjadi.
“Lho lho koq bisa, saya coba lakukan klarifikasi kedinasannya,” ungkapnya melalui pesan singkat Whatsap, Rabu (6/11/2024).
Perlu diketahui, bantuan traktor roda dua merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan 2024 dengan nominal Rp1.583.615.000, sebanyak 50 unit. Sementara bantuan roda tiga yakni Rp1.986.275.000 sebanyak 50 unit. Sedangkan perajang tembakau sebanyak 17 unit dengan total anggaran Rp256.700.000. (udi/mzm)