Tidak Hanya Hand Traktor, Kendaraan Roda Tiga Diduga Dipungut Biaya Puluhan Juta Rupiah oleh Oknum DKPP Pamekasan

Kendaraan roda tiga yang diduga diperjualbelikan oknum pegawai DKPP Pamekasan. (Seru.co.id) - Tidak Hanya Hand Traktor, Kendaraan Roda Tiga Diduga Dipungut Biaya Puluhan Juta Rupiah oleh Oknum DKPP Pamekasan
Kendaraan roda tiga yang diduga diperjualbelikan oknum pegawai DKPP Pamekasan. (Seru.co.id)

Pamekasan, SERU.co.id – Belum usai persoalan dugaan pungutan biaya bantuan Hand traktor, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan diduga pula melakukan pungutan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) roda tiga terhadap kelompok tani (Poktan).

Dugaan pungutan liar (Pungli) itu diketahui, usai salah satu kelompok tani di Kabupaten Pamekasan mengeluh karena mendapat bantuan Alsintan roda tiga (Viar) dan dimintai uang muka sebesar Rp15 Juta rupiah.

Bacaan Lainnya

“Sudah dibagikan beberapa minggu kemarin dek, namun harus bayar uang sebesar Rp15 juta rupiah,” seru salah satu Poktan berinisial MH, Jumat (1/11/2024).

MH menuturkan, tidak hanya pihaknya yang mendapatkan kendaraan bantuan tersebut. Tetapi, beberapa Poktan yang lain di Kabupaten Pamekasan juga turut memperoleh bantuan tersebut dan dimintai uang.

“Nominal itu saya bayar ke penerima pertama, tapi kata orang penerima pertama tersebut diserahkan ke oknum pegawai DKPP,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt kepala DKPP Pamekasan, Nolo Gartijo mengatakan, pihaknya sudah melakukan realisasi semua Alsintan pada Poktan.

“Sudah selesai proses realisasi. Rinciannya, hand traktor ada 50 unit, mesin perajang tembakau 17 unit, dan kendaraan roda tiga 50 unit,” paparnya.

Menurut Nolo, dugaan adanya jual beli Alsintan itu tidak benar. Pasalnya, setiap Poktan yang memperoleh dibuatkan surat pernyataan bermaterai.

“Saya tidak pernah meminta, semua gratis, Poktan dikasih surat persyaratan bermaterai. Kalau bayar bayarnya sama siapa kalau ke saya tidak pernah mengintruksikan untuk bayar atau ada tebusan. Kalau ketahuan ada oknum yang seperti itu akan kami tindak,” tegasnya. (udi/mzm)

disclaimer

Pos terkait