Jember, SERU.co.id – Dalam rapat yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan, program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu.
Alasan penghentian program yang berbasis kemasyarakatan itu lantaran dalam kurun waktu bulan Oktober hingga November 2024 adalah masa Pilkada serentak.
Program kemasyarakatan yang dimaksud berupa Bantuan Sosial (Bansos), Dana Hibah serta Honor untuk para Guru Ngaji.
Selain itu, Hadi juga menyebut bahwa alasan program-program tersebut dihentikan agar penegakkan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember berjalan dengan baik.
“Ini menjadi bagian komitmen syarat regulasi, kita tidak bermaksud lain, tapi kita ingin menunjukkan bahwa dalam birokrasi, pemerintahan daerah juga punya peran yang sama dalam rangka menegakkan netralitas ASN didalam penyelenggaraan Pemilukada 2024,” jelas Hadi Sasmito, Selasa (15/10/2024).
“Jadi arahan saya kepada para OPD adalah, program-program yang berbasis kemasyarakatan dituntut untuk dihentikan sementara. Tujuannya adalah, memastikan bahwa apa yang diprogramkan itu pelaksanaannya sesuai regulasi,” sambungnya.
Program kemasyarakatan yang dimaksud, lanjut Hadi, contohnya adalah program yang berkaitan dengan anggaran berupa bansos maupun dana hibah.
“Ada garis-garis yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah, tentunya kita punya pemerintah atasan baik itu Kemendagri, Bawaslu dan KPK. Tentunya mereka sudah memberikan arahan kepada kami bahwa yang berkaitan dengan progam-program yang berbasis bansos dan juga kepada masyarakat itu ditunda sementara waktu dan itu bisa dicairkan setelah pilkada,” ucapnya.
“Tentunya kalau kita melihat tahapannya, bulan Desember itu bisa dicairkan. Intinya apa yang sudah diprogramkan itu tetap bisa berjalan, tetapi timingnya yang harus kita tentukan. Bagaimana nanti yang sudah berlanjut, ya sudah kan mungkin ada spot-spot itu yang sudah berjalan,” imbuh Hadi.
Sehingga, kata Hadi melanjutkan, dalam kurun waktu 2 bulan ke depan, ia mempersilahkan para OPD untuk mempersiapkan administrasi pencairan.
“Karena memang itu bagian dari persiapan untuk pelaksanaan. Tapi sudah saya tegaskan baik itu Dinas Sosial, Bagian Kesra ataupun yang lainnya bahwa kita mempunyai komitmen bersama bagaimana pelaksanaan Pilkada di Jember bisa berjalan dengan lancar, sukses dan kondusif,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta para OPD untuk mendengar dari sisi legislatif, salah satunya adalah DPRD yang nantinya juga akan menuangkan aspirasi dalam pelaksanaan persiapan jelang Pilkada ini.
“Kemudian dari sisi yang lain, kita juga mendengar beberapa aspirasi-aspirasi dari kawan-kawan DPRD, mungkin ada pansus dan sebagainya, maka kami sebagai yang nanti akan diundang. Kami akan taat asas itu dan akan menghormati keputusan yang sudah ditetapkan kawan-kawan DPRD,” ulasnya.
“Semua ujungnya sama, ingin pemerintahan ini tetap berjalan dengan efektif dan terbuka, kemudian dalam masa Pilkada ini bisa dipastikan akan berjalan baik-baik saja, tidak ada hal-hal yang bersifat kecurangan dalam proses-proses pelaksanaannya,” sambung Hadi.
Selain itu, kata dia, hal itu juga berlaku untuk honor guru ngaji yang ada di Jember. Ia menyebut, honor guru ngaji juga akan dicairkan pasca Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.
“Untuk guru ngaji, ada Hibah juga dan itu honor yang mereka terima. Tapi intinya bahwa untuk hibah, Bansos, dan program yang berbasis kemasyarakatan, sama. Itu akan dicairkan bulan Desember mendatang,” pungkasnya. (amb/mzm)