Tim Hukum Paslon SALAF Bakal Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu

Tim Hukum Paslon SALAF Bakal Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu
Alat Peraga Kampanye HM Sanusi-Lathifah Shohib (SALAF) ditemukan rusak. (ist)

Malang, SERU.co.id – Tensi politik di Kabupaten Malang mulai memanas, alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, HM Sanusi-Lathifah Shohib (SALAF) ditemukan rusak. Menanggapi perusakan APK tersebut, tim hukum SALAF berencana melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.

Koordinator Tim Hukum Paslon SALAF, Riza Hidayat mengatakan, pihaknya telah menemukan perusakan APK di wilayah Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Kromengan. Dalam waktu dekat akan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang, agar dapat dijadikan bahan masukan untuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) supaya segera mengambil tindakan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengecam keras tindakan bar-bar ini dan yakin betul bahwa ada aktor intelektual dibaliknya. Kami sudah rangkum data, sepertinya ini terjadi masif di banyak kecamatan,” seru Riza, kepada awak media.

Menurut Riza, perusakan APK tersebut merupakan upaya terstruktur yang dilakukan untuk memprovokasi tim kampanye SALAF. Apalagi temuan itu terjadi di wilayah yang akan dilalui sebagai jalur kampanye paslon Sanusi-Lathifah dalam agenda lapangan.

Baca juga: Ribuan Masyarakat Banjiri Jalan Sehat Launching Timses dan Paslon SaLaf

“Aksi perusakan APK terbaru kemarin (Jumat 11/10/2024) ditemukan sekitar pukul 23.00. Ada dua lokasi, yakni di Desa Jatirejo-Pakisaji dan di sepanjang Jalan Raya Slorok hingga Peniwen, Kecamatan Kromengan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi kami, pelaku ditengarai menggunakan motor dan berboncengan.

“Kami harap ada tindakan terukur oleh aparat terhadap pelaku yang merusak kedamaian Pilkada Kabupaten Malang itu,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait