Malang, SERU.co.id – Kecelakaan maut antara kendaraan roda dua dan truk roda enam terjadi di Jalan Desa Krajan, Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Kecelakaan tersebut langsung menewaskan sang pengendara motor di TKP.
Kanitgakum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua Honda Beat bernomor polisi N 4615 EDS, dikemudikan Lydia Wahyuni (25) warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan. Dengan kendaraan roda enam, Mitsubhisi Truk nomor polisi S-8236 UW, yang dikemudikan Syamsul Arifin (37), warga Sumbersuko, Kecamatan Tajinan.
Joko membeberkan, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat, Lydia mengemudikan kendaraannya dari arah timur munuju barat dengan kecepatan sedang. Dari arah sebaliknya melaju kendaraan roda enam tersebut.
“Karena jarak sudah dekat diduga pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat tidak bisa menguasai laju kendaraannya dan menghindari laju kendaraan truk R6,” seru Joko.
Hal tersebut mengakibatkan, Lydia terjatuh ke samping kiri jalan, namun korban jatuh ke arah kanan hingga melewati batas jalur jalan.
“Jatuh ke samping kanan yang pada saat itu terlindas roda depan sebelah kanan kendaraan Mitsubhisi Truk,” bebernya.
Hingga mengakibatkan, Lydia mengalami luka benturan pada bagian kepala yang cukup parah kemudian meninggal seketika di TKP. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen.(wul/ono)