Korem 083/Bdj Gelar Komsos Tingkatkan Sinergitas TNI AD dan Aparat Pemerintah

Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Aparat Pemerintahan Tahun 2024. (ist) - Korem 083/Bdj Gelar Komsos Tingkatkan Sinergitas TNI AD dan Aparat Pemerintah
Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Aparat Pemerintahan Tahun 2024. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan.M.Han. bersama Forkopimda Malang Raya menghadiri kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Aparat Pemerintahan Tahun 2024 yang diselenggarakan Korem 083/Bdj, Jumat (14/6/2024).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antara TNI AD dengan aparat pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan.M.Han menerangkan, kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh aparat pemerintahan di wilayah Malang Raya termasuk Forkopimda. Serta menyampaikan, TNI AD selalu siap membantu pemerintah dalam stabilitas di wilayahnya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh aparat pemerintahan untuk bersinergi dan bekerjasama,” seru Letkol Arm Aris.

Aris membeberkan, kegiatan ini juga untuk menguatkan hubungan kebersamaan, guna membangun komunikasi saling memberi informasi dan mempererat silaturahmi. Dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara keamanan dan stabilitas di wilayahnya.

Sementara itu, Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Setyo Wibowo S.Ip M.Sos dalam sambutannya menyampaikan, ini juga sesuai dengan UU nomor 34 Tahun 2024, TNI mempunyai tugas baik tugas OMP maupun OMSP. Salah satunya, adalah membantu kepolisian dan pemerintah daerah dalam melaksanakan pertahanan yang diaplikasikan dalam kegiatan pembinaan teritorial.

“Begitu juga dengan berdasarkan UU nomor 25 Tahun 2024 tentang tugas bersama dalam membangun tata ruang wilayah.Terutama saat ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesulitan rakyat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, perlu dipahami bersama bahwa masyarakat masih banyak mengalami kesulitan. Sebagai aparat pemerintahan diharapkan saling bersinergi di dalam mengawal program pemerintah daerah.

“Terkait dengan UU nomor 23 Tahun 2019 juga dapat melaksanakan amanat UU tersebut. Secara terintegrasi terencana dan terkoordinasi dengan baik sehingga potensi yang ada di wilayah bisa dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait