Pamekasan, SERU.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pagar Jati Indonesia (PJI) melaporkan pegawai Non PNS atas dugaan adanya double accounting di wilayah kerja Kabupaten Pamekasan.
Laporan itu berdasarkan bukti yang dimiliki DPC Ormas PJI. Dimana, hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Tlanakan, sejak tanggal 29 Desember 2015, Nomor : 141/01/432.501.08/2015 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, yang memutuskan dan menetapkan MF sebagai Sekretaris Desa.
“Hal itu tertulis dalam Diktum Kesatu yang mengangkat MF umur 25 Tahun, Pendidikan terakhir S1 sebagai Sekretaris Desa pada Desa Tlanakan,” seru Sufyan selaku DPC Ormas PJI Pamekasan.
Selanjutnya, pada tanggal 10 November 2022, Kepala UPT Puskesmas Tlanakan mengeluarkan SK Pengalaman Kerja, Nomor : 800/1107/432.302.3/2022 yang menerangkan bahwa MF, telah melaksanakan tugas sebagai Tenaga Kesehatan selama 7 Tahun 8 Bulan, terhitung mulai tanggal 1 April 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 dan bekerja baik.
Sufyan melanjutkan, kalau UPT Puskesmas Tlanakan melakukan pengangkatan pegawai non Pegawai Negeri Sipil dengan nomor: 800/2/432.302.3/2023 yang menetapkan kalau MF ditempatkan sebagai tenaga perawat yang terhitung sejak 2 januari 2023 sampai 31 desember 2023.
“Maka dari itu MF ini pada tahun yang sama juga berstatus sebagai Sekdes di Desa Tlanakan dan itu dibuktikan dengan SK Kades dan SK pengalaman kerja dari UPT Puskesmas,” lanjutnya.
Atas temuannya itu, Sufyan menduga kalau MF melakukan double job dan double accouting. Jika dibiarkan, ungkap Sufyan, hal itu dapat berpotensi dan mengarah pada pelanggaran pidana dengan pasal 2 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.
“Kami melihat adanya kerugian negara, maka disini kami mengadu pada Bupati Pamekasan dan Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terhadap Kepala Puskesmas Tlanakan, Henny Setyowati melalui pesan WhatsApp, menurutnya double job merupakan hal yang biasa dan hal itu diperbolehkan.
“Saya kalo sore di klinik, artinya saya sendiri juga double job, dan itu boleh,” jawabnya singkat, Kamis (13/6/2024). (udi/mzm)