Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Pelatihan Pengelolaan Medsos di Grand Mercure Hotel, Rabu (22/5/2024). Kegiatan ini diikuti peserta dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan pegiat Media Sosial se-Kota Malang.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto dalam laporan kegiatannya mengatakan, kegiatan pelatihan media sosial ini merupakan kegiatan hasil usulan Musrenbang Kelurahan dan Musrenbang tematik.
Kegiatan pelatihan tahap 1 diikuti oleh 188 peserta dari total 370 peserta. Anggaran yang digunakan adalah APBD Kota Malang melalui DIPA kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah.
“Narasumber kegiatan ini adalah ketua komunitas Youtuber Malang, Akhmad Faris, seorang content creator youtuber yang banyak memberikan warna Kota Malang,” serunya.
Mengutip laporan dari Global Overview Digital, pak Wid, demikian sapaan akrabnya mengatakan, report pada bulan Januari 2024 menunjukkan 59,4 persen dari total populasi di dunia menggunakan media sosial. Sementara itu di Indonesia tercatat ada sebanyak 64 persen dari jumlah penduduk, sebagai pengguna media sosial. Dari data tersebut Indonesia tergolong dalam kategori 5 besar yang memanfaatkan penggunaan media sosial.
“Melalui kegiatan ini kita berharap adanya kebersamaan, kerukunan sesuai HUT tema Hari Jadi Kota Malang “Berlaras untuk kota Malang berkelas”. Semoga ini menjadi entry point tersendiri,” harapnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan media sosial, banyak hal yang harus dilakukan pemerintah Kota Malang. Salah satunya adalah dengan memberi pengarahan dan pembinaan bagi pegiat media sosial. Pasalnya, media sosial bisa menjadi sebuah alat untuk menghasilkan income dan berdampak positif.
“Bagaimana kita bisa memanfaatkan media sosial ini dengan baik dan bijak,” cetusnya.
Pj. Wahyu menambahkan, media sosial tidak hanya dapat memberikan keuntungan, namun bisa juga berdampak kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu ia berharap penggunaan media sosial harus bijak dan arif. Karena Medsos sudah menjadi perantara utama dalam menyebarkan informasi secara masif dan cepat, terlepas dari benar atau tidaknya konten tersebut.
“Dengan adanya etika bermedia sosial diharapkan timbul rasa tanggung jawab dan bijak dalam menggunakan jejaring sosial. Serta dengan penerapan etika yang baik maka beragam informasi yang disajikan juga akan bernilai baik,” imbuhnya.
Pj Wali Kota Malang mengingatkan, dengan adanya peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial.
Masyarakat harus dapat menghindari hal-hal yang memberikan pengaruh terhadap penyajian informasi yang dapat menimbulkan kerugian negara. Serta menyebarkan kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu.
“Dalam memberikan informasi perlu pula diikuti Sumber data yang lengkap, faktual, valid dan kredibel, agar apa yang dibagikan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Postingan di media sosial tidak boleh sembarangan karena setiap postingan yang di posting di media sosial akan memiliki dampaknya,” pungkasnya.
Menutup sambutan, orang nomor satu di lingkungan Pemkot malang itu berharap kegiatan yang dilaksanakan Diskominfo menjadi sebuah langkah yang baik. Untuk memberikan dorongan bagi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dari lingkungan pemerintah kota Malang.
Sebagai upaya memperkuat Kota Malang sebagai Smart City yang senantiasa melakukan Inovasi dan pembaharuan dalam memberikan pelayanan masyarakat yang berbasis teknologi informasi. (dik/mzm)