Sugiarti Akan Kembali Membangun Rumahnya, Warga Sekitar Memberi Dukungan

Sugiarti Akan Kembali Membangun Rumah, Warga Sekitar pun Memberi Dukungan
Kegiatan gotong royong membersihkan sisa material bangunan rumah Sugiarti yang dirobohkan anaknya.(foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Rumah seorang ibu yang dirobohkan oleh anak kandungnya di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang bakal dibangun kembali. Warga dan pemerintah setempat pun memberi dukungan kepada perempuan paruh baya tersebut.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto membenarkan, jika video viral yang telah beredar di media sosial terkait upaya perobohan rumah seorang ibu oleh anak kandungnya dengan menggunakan alat berat bulldozer, benar apa adanya.

Bacaan Lainnya

“Memang benar adanya ada sebuah rumah yang telah dirobohkan dengan alat berat berupa begho,” seru Subijanto saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024) siang.

Subijanto menerangkan, sang ibu atau pemilik rumah merupakan Sugiarti, sedangkan sang anak bernama Khoirul Ramadhani. Dari hasil mediasi kedua belah pihak, pembongkaran ini dilakukan atas dasar kesepakatan ibu dan anak kandung tersebut.

“Pemilik rumah membenarkan dan itupun sudah merupakan kesepakatan bersama antara Ibu Sugiarti dengan anak kandungnya yang bernama Khoirul Ramadhani,” paparnya.

Subijanto menyebut, kesepakatan itu diambil lantaran Khoirul hendak meminta jatah warisan kepada ibunya berupa rumah yang ditinggali ibu kandung, ayah dan adik tirinya. Dimana rumah yang berdiri diatas tanah milik Sugiarti itu dibangun sejak, ibu dan ayah kandung Khoirul menjadi sepasang suami istri.

Menurut Subijanto, saat itu Khairul meminta uang gono-gini itu sebesar Rp100 juta, sedangkan pasaran aset tersebut hanya laku Rp50 juta. Sehingga Sugiarti hanya menyanggupi anaknya sebesar Rp25 juta saja.

“Cuma kesanggupan dari Ibu Sugiarti bisanya memberikan uang sebesar Rp25 juta. Cuma saudara Khoirul Ramadhani ini tidak berkenan, akhirnya ada kesepakatan bahwa rumah ini dirobohkan,” terangnya.

Rencananya uang Rp100 juta tersebut akan Khairul gunakan untuk membangun rumahnya sendiri.

Dikatakan Subijanto, tidak ada gugatan antara kedua belah pihak. Hingga saat itu, putra Sugiarti sudah menyampaikan permintaan maaf kepadanya atas apa yang dirinya lakukan itu.

Baca juga: Minta Jatah Pembagian Warisan Ditolak, Rumah Seorang Ibu di Poncokusumo Diratakan dengan Buldozer

“(Meminta maaf) Sudah. Sudah kita mediasi antara ibu dan anak. Dan anaknya sudah meminta maaf kepada ibu kandungnya dan kedua belah pihak sudah menyadari dan sepakat untuk tidak melakukan penuntutan dan sudah ada surat pernyataan dari kedua belah pihak,” bebernya.

disclaimer

Pos terkait