Polsek Lowokwaru Berhasil Amankan 2 Kg Ganja, Estimasi Selamatkan 1000 Orang

Tersangka saat diamankan di Polsek Lowokwaru. (Seru.co.id/afi) - Polsek Lowokwaru Berhasil Amankan 2 Kg Ganja, Estimasi Selamatkan 1000 Orang
Tersangka saat diamankan di Polsek Lowokwaru. (Seru.co.id/afi)

Malang, SERU.co.id – Polsek Lowokwaru berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 2 Kg. Rencananya, ganja tersebut akan diedarkan saat Lebaran di Kota Malang. Total 1.000 jiwa diestimasi berhasil diselamatkan.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo SH MH mengatakan, tersangka HKP (29) merupakan mahasiswa asal Kalimantan di salah satu kampus swasta di Kota Malang. Setelah lulus, HKP menganggur dan tinggal di kos Jalan Saxophone. Diketahui, tersangka sejak kelas tiga SMA di Balikpapan sudah mengkonsumsi ganja.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan dilakukan Kamis kemarin (18/4/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Kurang lebih satu bulan lalu, Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat seringnya seseorang mengambil satu barang. Mulai dari daerah Tunggulwulung, Saxophone sampai daerah Cengger Ayam,” seru Anton, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Polresta Banyuwangi Kembali Mengamankan Tersangka Ke-13 Kasus Uang Asing Palsu

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Lokwokwaru melakukan serangkaian penyeledikan dalam kurun waktu satu bulan. Hingga berhasil mengidentifikasi orang yang biasanya meranjau barang. Kemudian dilakukan analisis dan evaluasi tentang cara penangkapan pelaku dan barang bukti.

“Setelah melalu penyelidikan, Kamis kemarin kurang lebih pukul 18.30 tersangka meranjau di Jalan Renang Kelurahan Tasikmadu. Tersangka sedang membawa kotak yang dibungkus plastik yang isinya dua kotak tupperware. Kemudian diamankan dan diminta membuka kotak tersebut, isinya daun kering yang diduga ganja,” beber Anton.

Setelah ditangkap, terduga dibawa ke kos-kosannya untuk mencari barang bukti lain. Ditemukan alat timbang, plastik hitam membungkus dan gunting. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lowokwaru.

“Tersangka pengkonsumsi sejak lama sampai pada 2023 mencoba mencari link sendiri untuk menembus bandarnya. Tersangka kenal dengan seorang bernama Jabir karena intens membeli. Dari Jabir, tersangka dikenalkan kepada AJI, seorang bandar,” lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. (Seru.co.id/afi)

Tersangka intens membeli hingga mulai kekurangan uang. Akhirnya, tersangka ditawarkan oleh AJI sebagai kuda pengedar. Tersangka mendapatkan Rp1 juta setiap berhasil menjual 1 Kg ganja.

“Selain itu, tersangka tentu juga bisa mengurangi timbangannya untuk dikonsumsi sendiri. Dimulai pada Selasa (8/4/2024), AJI mengirimkan 3 Kg ganja untuk diranjau. Kemudian diedarkan dimana tersangka hanya bertugas meletakkan barang yang sudah ditentukan AJi,” ujar Anton.

Baca juga: Sungai Meluap, Balita dan Ibu Hamil Berhasil Diselamatkan

Setelah 3 Kg ganja berhasil diedarkan tersangka, kemudian pada Selasa (15/4/2024) tersangka melapor barang sudah habis. Tak berselang lama, Kamis (18/4/2024) pukul 18.00 WIB tersangka diberitahu barang sudah bisa diambil.

“AJI mengirimkan lokasi barang itu diletakkan hingga akhirnya tersangka mengambil barang itu. Namun belum sampai di kos, tersangka sudah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lowokwaru,” pungkasnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (afi/mzm)

Pos terkait