Teganya Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

Tersangka tenggelamnya anak Tamara Tyasmara. (ist) - Teganya Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali
Tersangka tenggelamnya anak Tamara Tyasmara. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya anak aktris Tamara Tyasmara, Dante. Yudha ditangkap pada Jumat (7/2/2024) di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang. Aksi itu terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

“Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” seru Wira.

Baca juga: Lagi-lagi, Sampah ‘Tenggelamkan’ Kawasan Bunga Cokelat

Rekaman CCTV berdurasi sekitar 2 jam 1 menit menjadi bukti aksi tega Yudha terhadap Dante. Bukti ini yang kemudian menjadi alasan bagi penyidik untuk menetapkan Yudha sebagai tersangka.

“Di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Wira.

Polisi masih mendalami motif Yudha hingga tega melakukan hal itu kepada korban, yang merupakan anak dari kekasihnya sendiri. Ia dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

“Motif sedang didalami, karena pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap Saudara YA,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.

Baca juga: Pemerintah Rencanakan Vaksin Booster Dosis Keempat

Sebelumnya, korban meninggal pada 27 Januari 2024 setelah tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis namun dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.

Awalnya, Tamara memilih untuk tidak melakukan autopsi dan langsung menguburkan sang anak. Namun, ia kemudian setuju untuk melakukan autopsi pada jasad anaknya. Pada tubuh korban ditemukan bekas gigitan dan luka lebam. (hma/rhd)

Pos terkait