Malang, SERU.co.id – Bappeda melaksanakan forum konsultasi publik dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Tujuannya untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD Kota Malang.
Dihadiri kurang lebih 230 peserta dengan narasumber Pj Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang dan Kepala Bakorwil III Jawa Timur.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu SH MHum mengatakan, rancangan awal RKPD tahun 2025 menjaring saran dan masukan terhadap isu strategis pembangunan Kota Malang dari stakeholder yang hadir.
“Saran pertama dari Bapak Heri Susanto dari meliputi sanitasi aman berkelanjutan ditargetkan sebesar 60 persen pada tahun 2045. Kemudian retribusi penyedotan kakus dan air limbah belum masuk dalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peningkatan dan pemerataan air minum aman melalui perluasan zona air minum Prima,” seru Rahayu, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Rel Peninggalan Belanda Muncul di Zona Tiga Kayutangan
Selanjutnya, masukan dari Hj Sulastri dari forum Karang Werda kota Malang, meliputi
kebutuhan pengadaan sopir truk sampah agar tidak terjadi penimbunan sampah. Bantuan modal untuk warung tradisional agar bisa bersaing dengan toko modern. Begitu juga izin usaha bagi toko modern bisa lebih diperketat agar warung tradisional lebih berdaya saing.
Masukan ketiga dari Hari Noto, Dewan Pendidikan Kota Malang, aplikasi dan digitalisasi dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan parkir di kota Malang. Kemudian tempat penitipan anak usia dini profesional perlu untuk inisiasi agar orang tua dapat bekerja dengan tenang.
Baca juga: Musrenbang Kecamatan Diwek Mengalami Beberapa Penyempurnaan
Pembuatan aplikasi pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak agar bisa dideteksi lebih dini. Pelayanan pendidikan berbasis digitalisasi perlu dilakukan integrasi antara Diskominfo Disdikbud dan sekolah-sekolah yang ada di Kota Malang,” terang Rahayu di hotel Grand Mercure Malang Mirama.
Masukan terakhir dari Siska Budianti, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kota Malang. BPJS untuk teman-teman disabilitas Kota Malang yang masih kelas 3 untuk dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang. Kemudian masih belum terpenuhinya kuota 1% tenaga kerja disabilitas.
Pemberian peluang kerja bagi teman-teman disabilitas dengan memperhatikan kondisi kerja dan perlu dibuatkan Satgas untuk perlindungan sosial bagi masyarakat. (ws10/mzm)