Pengemis Menjamur, Awas Pemberi Bisa Disanksi

Pengemis Menjamur, Awas Pemberi Bisa Disanksi
Ilustrasi pengemis dan pemberi. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Fenomena pengemis menjadi permasalahan sosial yang tidak mudah diselesaikan. Semua pihak memiliki tanggungjawab untuk hal tersebut, baik masyarakat selaku pemberi maupun pemerintah yang memiliki kebijakan atau aturan. Jika aturan ditegakkan, tak hanya pengemis yang kena sanksi, namun pemberi pun bisa disanksi.

Dosen program studi Kesejahteraan Sosial (Prodi Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Eko Rizqi Purwo Widodo MSW mengingatkan, semua pihak memiliki tanggungjawab. Masyarakat harus paham aturan dari dinas-dinas terkait, termasuk dinas sosial. Bahwa dilarang memberikan uang pada pengemis.

Bacaan Lainnya

“Agar populasi pengemis bisa berkurang atau hilang, aturan yang dibuat seharusnya dijalankan dengan baik dan benar. Orang yang memberi uang kepada pengemis, harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada. Jika pemberi disanksi dan jera, maka hal ini akan mengurangi populasi dari pengemis yang ada,” seru Eko.

Eko Rizqi Purwo Widodo MSW. (foto: ist)

Diakuinya, memang tidak mudah untuk mengurangi populasi pengemis di jalanan. Walaupun dinas sosial telah melakukan rehabilitasi kepada para pegemis dan mencoba untuk mengurangi populasinya. Namun akan tetap muncul orang-orang baru yang menggantikan.

Baca juga: Pengemis di Pati Bisa Karaoke dengan LC Pakai Uang Hasil Ngemis, Satpol PP Turun Tangan

Disisi lain, jika memberi uang kepada pengemis, maka hal tersebut dapat membuat si pengemis menjadi ketergantungan. Ujungnya hal ini dapat dijadikan pekerjaan. Apalagi jika melihat hasil dari mengemis jumlah yang didapat cukup banyak dan dapat melebihi UMR.

“Jika kita ingin menyalurkan jiwa filantropi atau kedermawanan, tidak harus memberikan uang kepada pengemis,” ucap Eko.

Baca juga: Awas Beri Uang ke Pengemis Bakal Dikenai Sanksi

Eko menuturkan, memberikan sumbangan atau bantuan melalui lembaga atau yayasan resmi diakui pemerintah akan lebih tepat sasaran. Misalnya kepada lembaga Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), panti-panti asuhan, tempat ibadah, dan lembaga sosial lainnya.

Eko pun menguraikan, hadirnya pengemis merupakan dampak dari faktor kemiskinan. Kemiskinan sendiri disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya pendidikan.

“Maka pendidikan menjadi trisula untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini,” ucapnya.

Eko menambahkan, salah satu hal yang dapat memutus rantai tersebut adalah hadirnya lapangan pekerjaan. Sekaligus menggantikan aktivitas mengemis tersebut.

“Jika memungkinkan, para pengemis ini diberikan lapangan pekerjaan oleh pemerintah yang sesuai dengan kemampuan mereka. Jadi mereka benar-benar bisa menghasilkan dari pekerjaan-pekerjaan itu. Sehingga pada akhirnya bisa mengurangi bahkan menghilangkan aktivitas mereka di jalanan,” harapnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait