UM Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Kali Keempat

Empat kali Universitas Negeri Malang (UM) raih prestasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori informatif dari Komisi Informasi Pusat RI sejak tahun 2020.
Rektor UM menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Empat kali Universitas Negeri Malang (UM) raih prestasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori informatif dari Komisi Informasi Pusat RI sejak tahun 2020. Bahkan tahun 2023 ini, UM merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Terbaik kategori informatif untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Prof Dr KH Ma’ruf Amin kepada Rektor UM, Prof Dr Hariyono MPd. Wapres RI, Ma’ruf Amin menyampaikan, banyak capaian yang diraih dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik.

Bacaan Lainnya

“Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setelah lebih dari satu dekade, kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulilah telah banyak capaian yang kita raih,” seru Ma’ruf, di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: UM Raih Penghargaan Badan Publik Menuju Informatif KIP 2019

Wapres mengapresiasi, peningkatan lembaga institusi pendidikan yang sudah mulai merambah keterbukaan jaringan informasi publik yang semakin membaik dari tahun ke tahun.

UM Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Kali Keempat
Rektor UM bersama jajarannya usai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (foto: ist)

“Saya sangat senang mendengar tingkat lembaga keterbukaan informasi terbentuk hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Saya juga senang mendengar tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik,” tuturnya.

Indikasinya, jumlah badan publik yang menyandang kategori informatif bertambah secara signifikan. Pada tahun 2018 hanya 15 badan publik, tapi pada tahun 2023 jumlahnya melonjak 139 badan publik yang informatif.

Disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr Ir Donny Yoesgiantoro MM MPA, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan kali ke-13. Pada tahun ini, monitoring dan evaluasi dilakukan kepada 369 Badan Publik. Meliputi Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara,Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Baca juga: Bojonegoro Raih Penghargaan KI Award 2023, Ciptakan Good Governance

“Dapat kami laporkan kepada Bapak Wakil Presiden, bahwa jumlah Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 139 atau 37,7 persen dari 369. Naik secara signifikan dari tahun 2022 yaitu 122 badan publik dari 372. Meskipun begitu, masih terdapat 174 Badan Publik yang kami nilai belum mematuhi tata Kelola keterbukaan informasi, sehingga kami beri predikat kurang dan tidak informatif,” jelas Dony.

Selain itu, dihadiri secara langsung para Kepala Desa yang memperoleh predikat, Desa Transparan atau desa yang secara substansi telah menjalankan keterbukaan informasi. Seperti Aceh, Kalimantan, Sumatera, Papua dan beberapa wilayah lainnya.

Baca juga: UB Raih Anugerah KIP Badan Publik Informatif 2022

“Harapan kami, dengan pemberian penghargaan kepada Kepala Desa oleh Bapak Wakil Presiden dapat menunjukan komitmen dan kedekatan Pemerintah Desa yang mewakili rakyat di wilayahnya. Sekaligus menjadi motivasi bagi para kepala desa lain untuk menjalankan keterbukaan informasi. Karena keterbukaan informasi di desa tak lain dan tak bukan adalah bagian dari jalan menuju kesejahteraan,” ujar Dony.

Sementara itu, Rektor UM, Prof D Hariyono MPd menyampaikan, rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. UM dapat memberikan manfaat bagi pelayanan publik yang transparan dan strategis.

”Kita ucapakan syukur dan terima kasih tahun ini dan tahun lalu, UM menjadi yang terbaik, ini adalah hasil kerja keras teman-teman untuk menjalankan amanah konstitusi. Yaitu kita sebagai lembaga publik harus bisa memberikan layanan kepada publik, salah satunya layanannya kita bisa melakukan transparansi layanan yang bersifat strategis. Agar publik bisa mengetahui apa yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh UM,” terang Hariyono.

Terakhir, Hariyono menambahkan, perkembangan teknologi yang ada harus mampu menunjang pengembangan institusi yang akuntabel. Terutama untuk keberlangsungan kehidupan berbangsa kedepannya.

“Sebagai bangsa yang merdeka, maka informasi itu harus terbuka, dan informasi yang terbuka itu digunakan untuk pengembangan diri dan institusi. Agar ke depan kita menjadi institusi yang akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada kita, khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Hariyono.

Pada kesempatan ini, UM sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik kategori informatif kedua kalinya ini secara berturut-turut. Berdasar Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 17/KEP/KIP/XII/2023 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2023, UM dapatkan skor 99,29 yang disusul UGM dengan skor 98,44 dan UB dengan skor 98,30

Penganugerahan ini sebagai pengakuan atas komitmen UM dalam memberikan pelayanan informasi publik yang akurat, transparan, informatif, inovatif. Dan menjunjung tinggi kepatuhan atas undang-undang keterbukaan informasi, serta memberikan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan hak informasi publik dengan mudah. (ws9/rhd)

disclaimer

Pos terkait