Malang, SERU.co.id – Polres Malang melakukan pendalaman kasus bunuh diri yang dilakukan Abdul Gofur (53), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Hal tersebut dilakukan karena terdapat beberapa kejanggalan atas kematiannya. Di mana sebelum ditemukan meninggal dengan gantung diri di Turen, pihak keluarga sempat melaporkan korban telah diculik.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menerangakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Rumah Sakit Saiful Anwar atas penyebab pasti dari kematian korban.
“Kami masih menunggu hasil otopsi di RS. Saiful Anwar Malang. Karena memang kematian korban ini sepertinya tidak wajar,” seru Gandha Sah, Jumat (17/11/2023) petang.
Gandha menerangkan, langkah otopsi tersebut terpaksa ditempuh pada kasus bunuh diri ini, melihat ada beberapa kejanggalan. Salah satunya yaitu lokasi korban untuk mengakhiri hidupnya di sebuah rumah milik pria berinisial M di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023) siang hari.
Gandha membeberkan, sebelum dilaporkan meninggal dunia, korban telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya pada, Kamis 16 Nopember 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
“Korban ini dilaporkan hilang oleh istrinya pada Kamis (16/11/2023), laporan itu dilakukan istri korban ke Polsek Kepanjen,” terang Gandha.
Baca juga: Sebut Banyak Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi, Mahfud MD: Jangan Lindungi Tikus
Tak hanya melakukan pelaporan ke pihak kepolisian saja, sang istri juga anak korban melakukan upaya pencarian keberadaan Abdul Gofur. Beberapa anggota keluarganya juga mencurigai beberapa orang pria yang membawa korban menggunakan mobil. Diduga beberapa orang tersebut sengaja menculik korban hingga meminta sejumlah uang tebusan.
Namun tak lama berselang, pihak keluarga mendapati kabar yang menyayat hati. Di mana korban sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah seseorang di Turen, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 14.30 wib.
“Laporan awal, kami menerima ada warga yang melapor ke Polsek Turen jika ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri. Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, dimana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban,”jelasnya.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan dan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, terdapat dugaan ada beberapa indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Selain itu juga ada dugaan permasalahan antara korban dan beberapa orang yang ada di TKP meninggalnya korban.
Untuk mendalami kasus ini, Gandha menuturkan telah memeriksa sejumlah saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk sudah memeriksa saksi saksi sebanyak 17 orang,” ucapnya.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan para saksi itu pihak Polres Malang juga sudah melakukan gelar perkara guna mengungkap peristiwa tersebut.
“Dari keterangan para saksi, kami juga mengindikasikan ada semacam pemerasan terhadap korban. Korban ini sesuai keterangan saksi saksi, sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp30 juta,” tuturnya. (wul/ono)