Malang, SERU.co.id – Bermodalkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba, Polsek Bantur Polres Malang berhasil meringkus AR (32), warga Dusun Durmo, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang diduga mengedarkan narkoba jenis Pil ££.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membeberkan, dengan adanya laporan tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan penyelidikan dan pemantauan terhadap AR. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa AR, seringkali terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya, atau yang sering disebut dengan pil ££.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran pil koplo. Kemudian tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka AR, tak lama usai mengedarkan Okerbaya (obat keras berbahaya),” seru Taufik, Minggu (12/11/2023).
Taufik menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengeledahan dan didapati puluhan paket siap edar. Dengan total berjumlah 330 butir pil dengan logo ££, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu, yang diduga merupakan hasil penjualan pil tersebut. Kemudian satu ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi juga berhasil disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Seorang Pencari Ikan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pasir Panjang Ditemukan Tak Bernyawa
Tak berhenti disitu saja, Taufik mengaku pihaknya akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut atas penangkapan ini. Guna mengetahui dari mana AR mendapatkan obat terlarang tersebut.
“Kami berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan darimana tersangka bisa mendapatkan pil tersebut,” imbuhnya.
Baca juga: Tinggal Sebatangkara, Nenek di Gondanglegi Tewas Terbakar di Rumahnya
Atas perbuatannya, AR terancam dikenakan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Taufik meminta, agar masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan atau orang-orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Karena hal tersebut sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang. (wul/ono)