Banyuwangi SERU – Tidak terima anaknya dipukuli saat patrol membangunkan orang sahur, tiba-tiba dipukuli oleh seseorang yang mengakibatkan luka robek kepala bagian belakang. Melihat luka dikepala anaknya, Misnari (65) orang tua korban, warga Dusun Karangbaru RT 05 RW 01, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo melaporkan kasus pemukulan atas dugaan tindakan kekerasan ke Polsek Wongsorejo, Selasa (5/5/2020).
Seperti biasa, ketika bulan suci Ramadhan, banyak warga atau sekumpulan anak muda melakukan patrol untuk membangun orang yang tidur agar sahur. Sayangnya, aksi mulia Jauhari (18) ini dipandang sebelah mata oleh Krisna bersama kelompoknya yang masih tetangga korban, tanpa sebab memukuli korban.
“Setiap bulan suci Ramadhan anak-anak muda dikampung saya selalu menggelar patrol untuk membangun orang agar sahur. Anak saya (Jauhari) saat itu bersama kawan-kawannya menggelar patroli tiba-tiba datang kelompoknya Krisna. Tahu-tahu memukuli anak saya,” ujar Misnari.

“Kejadiannya sekitar pada Selasa, pukul 02.00 dini hari,” tambahnya.
Menurut Misnari, saat kepela anaknya dihajar pakai benda tumpul oleh Krisna, Jauhari sempat tersungkur, dan kepalanya bersimbah darah.
“Kepala bagian belakang Jauhari robek. Saya duga anak saya itu dipukul dengan benda tumpul,” beber Misnari.
Melihat kondisi anaknya yang luka parah, korban (Jauhari) diantar dua temannya Mathari dan Hariono, kedua anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang juga tetangga korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Wongsorejo.
“Karena pelaku melakukan tindakan melawan hukum. Ya kasus ini saya laporkan ke penegak hukum, agar pelaku tidak semena-mena. Dan pelaku harus di hukum sesuai dengan perbuatannya,” katanya.
Sementara Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin melalui Aiptu Agus Suprayitno membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan warga Desa Alasbuluh.
“Benar ada laporan dugaan penganiayaan, dengan terlapor bernama Krisna,” kata Aiptu Agus Suprayitno saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Aiptu Agus Supriyanto atas laporan tersebut pihaknya akan memeriksa korban, saksi dan pelaku.
“Kita akan memanggil korban, saksi maupun pelaku untuk diperiksa. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum,” Pungkasnya. (kur)