Dirinya berharap, dengan program anyar tersebut bisa memberi kemudahan kepada masyarakat khusunya penyandang disabilitas.
“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” pungkas Luqman Arif.
Baca juga: Karena Menjadi Sosok Peduli Disabilitas, Buher Diapresiasi Gubernur Jatim
Inilah berbagai cara yang harus dilakukan pelanggan jika ingin mendapatkan promo diskon Reduksi Disabilitas :
1. Penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
4. Registrasi reduksi dilakukan hanya sekali saja, pelanggan selanjutnya dapat melakukan pembelian tiket KA jarak jauh melalui aplikasi Access paling lama H-45 atau melalui loket stasiun. (wul/ono)