Terhadap permohonan maaf itu, pihak sekolah, menyebut sudah memaafkannya. Termasuk Lasmi, ibunda siswi yang dibentak.
“Setidaknya ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak di media sosial,” ujar Kepala SMK Negeri 1, Dwi Anggraeni.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana menegaskan, pihak-pihak yang berseteru di masalah ini sudah sepakat untuk saling memaafkan. Permasalahan tersebut, diputuskan untuk selesai dan tidak diperpanjang lagi. Termasuk somasi yang sebelumnya dilayangkan oleh pihak sekolah ke Polres Probolinggo.
Baca Juga : Seleb Tiktok Luluk Nuril Marahi Anak Magang Berakhir Dilaporkan ke Polres Probolinggo
“Semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini. Artinya tidak lagi ada tuntutan hukum dan lain sebagainya. Kami berterima kasih pada sekolah, pihak swalayan dan masyarakat yang sudah mau memberikan kritik membangun untuk institusi kami,” terang Wisnu.
Kendati demikian, pihak Polres Probolinggo masih memproses kasus tersebut secara internal. Sidang kode etik dan sanksi tegas menanti Bripka M. Nuril, suami dari selebgram viral itu. (sty/ono)