Mudik, ASN – Non ASN Pemkot Probolinggo Harus Pikir-Pikir Dulu, Nekad Bakal Kena Sanksi

PROBOLINGGO, Seru.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo yang mau mudik disaat pendemi Covid19 harus pikir-pikir dulu. 


Pasalnya sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Probolinggo Nomor : 060/691/425.022/2020, tertanggal 8 April 2020, menindak lanjuti Surat Edaran Menteri PAN dan RB RI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dałam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.


Dalam surat edaran tersebut disebutkan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk mengawasi agar ASN dan Non ASN dilingkungan instasinya tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik. 


“Apabila terdapat ASN dan Non ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan atau ketentuan lainnya yang berlaku”


Terkait sanksi bagi ASN dan Non ASN yang nekad mudik ditengah pendemi covid19 tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan, sebagai warga negara yang baik dalam situasi seperti ini maka sudah sepatutnya mengindahkan apa yang menjadi intruksi atau arahan dari atasan.


“Tentu keputusan yang di keluarkan oleh atasan atau peraturan yang di terbitkan secara herarki sampai di tindak lanjuti dengan surat edaran walikota merupakan sebuah keputusan yang bukan main-main, melainkan dengan pertimbangan yang sangat matang dan konprehensif,” ujar Mujib, Sabtu (11/4/20).


Menurutnya, DPRD yang juga merupakan lembaga pembuat peraturan tentu tidak akan memungkiri aturan itu sendiri, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mematuhinya, katanya.


Kemudian sementara ini kami juga membatasi diri untuk tidak melakukan kunjungan keluar daerah dan juga tidak menerima kunjungan dari luar daerah. “Karena saya yakin daerah lain juga belum bisa menerima kami apabila kami melakukan kunjungan keluar daerah,” pungkas politisi PKB ini. (Hend).

Pos terkait