Malang, SERU.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuat Pasar Besar menjadi lebih representatif masih perlu sejumlah proses agar bisa diwujudkan. DPRD Kota Malang sendiri masih berupaya menjembatani pertemuan pemerintah daerah dengan para pedagang yang masih mencari kesepakatan bersama.
Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi menekankan, pertemuan ini belum sampai di tahap penentuan model pembangunan yang nanti dilakukan. Namun, lebih ke mempertemukan para pedagang dengan Pemkot Malang.
“Apakah itu dibongkar atau direnovasi atau dibersihkan itu adalah masalah lain. Yang penting Pemkot Malang hadir untuk membenahi pasar besar,” seru Arif, usai hearing dengan para pedagang di ruang Komisi B bersama Pemkot Malang, Selasa (4/7/2023) siang.
Menurut pansus 3 pasar ini, di pasar besar sendiri, ada dua kelompok pedagang yang terlibat dalam pengambilan keputusan terkait dengan rencana pembangunan. Yakni HIPPAMA (Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang) dan P3BM (Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang).
Disebutkannya, jika saat ini kondisi Pasar Besar Malang sudah tidak layak, dan perlu adanya perbaikan. Karenanya, dibutuhkan kesepakatan bersama antara pedagang dengan pemerintah terkait dengan realisasi hal tersebut. Terlebih perjanjian kerjasama dengan PT Matahari sudah diputus, sehingga kebijakan soal renovasi atau perbaikan pasar ada pada pemerintah.
“Yang penting pedagang ini harus sepakat dulu bahwa Pasar Besar perlu perbaikan. Kita sudah ada progres dengan memutus kerjasama dengan PT Matahari. Ini sudah berada pada trek yang benar, dan nantinya kita harus jalin komunikasi untuk hal ini,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono menegaskan, jika pedagang sepakat dengan adanya revitalisasi Pasar Besar Malang. Maka nantinya akan dicarikan anggaran, baik dari pemerintah pusat maupun dari APBD Kota Malang.
“Asalkan pedagang sepakat. Maka jika tidak ada anggaran dari pusat, maka akan kami upayakan dari APBD,” ucap Trio
Tentunya, polemik mengenai keputusan dalam memperbaiki Pasar Besar disikapi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Menurutnya, komunikasi dan sosialisasi akan intens dilakukan bersama para pedagang.
“Mereka perlu pemahaman yang lebih dan juga sosialisasi yang intens, sehingga bisa memahami posisi dan keadaan Pasar Besar,” ujar Eko.
Sementara itu Humas HIPPAMA, Agus Priambodo menginginkan, pembangunan pasar besar hanya cukup dilakukan renovasi tanpa harus adanya pembongkaran.
“Kita mulai dari dulu gak ingin dirombak. Kita mau ada perbaikan. Terutama saluran gorong-gorong,” tutur Agus.
Keinginan HIPPAMA ini memang diakui sedikit berbeda dengan keputusan yang diusung P3BM. Di sisi lain, P3BM cenderung lebih pasrah terhadap keputusan yang akan diambil pemerintah daerah.
“Kalau grup sebelah dengan kita kan bertentangan. Mereka P3BM intinya bersikukuh dibongkar. Kalau kita (HIPPAMA) minta perbaikan,” tambahnya.
Meskipun begitu, antara HIPPAMA dan P3BM sama-sama sepakat untuk menjadikan Pasar Besar lebih bersih ke depannya. Namun alasan HIPPAMA tidak ingin adanya pembongkaran total, karena hal itu akan memakan waktu lebih lama.
“Tapi kita gak mau dibongkar, karena dibongkar perlu proses panjang. Lebih baik pasar direnovasi pedagang dan pembeli nyaman,” jelasnya. (jup/rhd)