Jember, SERU – Gara-gara Pandemi Covid-19, Saiful (45) warga Dusun Krajan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember harus rela membatalkan pesta hajatan khitanan anaknya yang sudah terlanjur digelar hari ini, Rabu (25/3/2020). Padahal untuk memenuhi kebutuhan pesta, dirinya sudah mengeluarkan uang kurang lebih 30 juta rupiah.
Pagi itu juga dengan disaksikan aparat keamanan dari Muspika Gumukmas, Saiful membongkar sendiri tenda pesta dan Audio Sound sistem yang sudah berdiri tegak diarea pesta hajatan yang sebelumnya sudah dipersiapkan dengan matang.
“Dari pihak keamanan menemui saya dan menyarankan agar hajatan ditutup dulu, dan pagi ini juga memang langsung saya tutup sendiri,” kata Saiful dengan raut wajah kecewa.
Saiful mengungkapkan, jauh-jauh hari dirinya sudah menyebar ratusan undangan yang disertai dengan sebungkus rokok setiap satu undangan.
“Bayangkan mas, 4 bal rokok sudah saya sebar, dan jika ditotal berapa jumlah uang yang sudah saya belanjakan, belum lagi untuk belanja sembako, daging dan lainnya,” paparnya.
Katanya, hari ini keluarga dan tetangga dekat sudah datang berkumpul dirumah untuk membantu jalanya pesta.Segala macam menu masakan dan jajanan sudah dihidangkan dan siap disuguhkan kepada para tamu undangan yang hadir.
“Perlengkapan pesta seperti tenda pesta, kelengkapan meja kursi dan kebutuhan lainnya sudah tertata rapi di halaman rumahnya, bahkan kru musik elekton sudah siap didatangkan untuk menghibur para undangan yang hadir,” kata Saiful.
Namun, pesta hajatan akhirnya gagal total seiring adanya himbauan dari pemerintah untuk menutup segala bentuk kegiatan, yang mengundang orang banyak berkumpul.Karena untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang mematikan ini.
Meski kecewa Saiful siap menerima kenyataan pahit ini dengan legowo dan segala kerugiannya.Ia menyadari, sebab demi keselamatan orang banyak, dirinya suka ataupun tidak suka harus mematuhi aturan yang ada.
Kapolsek Gumukmas AKP Kusnoto dikonfirmasi seru.co.id, melalui telepon seluler membenarkan, adanya himbauan untuk menutup pesta hajatan dirumah Saiful.
“Iya betul, itu perintah saya,” kata Kusnoto.
Menurutnya, himbauan penutupan pesta tidak hanya dilakukan dirumah Saiful saja, namun disetiap tempat terutama di wilayah kecamatan Gumukmas.Hal ini dilakukan semata-mata untuk menindaklanjuti maklumat Kapolri melalui perintah jajaran atasnya.
“Dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona sesuai maklumat Kapolri, bahwa saat ini segala bentuk apapun yang mengundang massa itu untuk sementara di bubarkan atau ditunda,” ucapnya.
Kita beri pengertian kepada masyarakat bahwa untuk sementara jangan dulu mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, namun ini sifatnya bukan melarang namun himbauan untuk penundaan kegiatan.
“Selain ini kami juga sudah melakukan penutupan terhadap tempat-tempat hiburan seperti diCafe, tempat karaoke dan warung-warung tongkrongan,” tambah Kusnoto.
Kusnoto menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar kegiatan apapun yang mengundang massa untuk sementara ditunda dulu sampai menunggu kabar selanjutnya hingga penyebaran virus Corona tidak ada lagi.
“Dan yang melanggar maklumat ini ada sangsi pidananya,” terangnya.(thr)