TNI-Polri Himbau Warga yang Nongkrong di Caffe untuk Membubarkan Diri

LAMONGAN, SERU – Atas petunjuk Gubernur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam Brawijaya, serta sesuai intruksi pemerintah pusat dan juga maklumat Kapolri terkait pandemi Corona, Polres Lamongan dibantu Kodim 0812 menghimbau kepada warga Lamongan yang nongkrong ngopi di caffe untuk segera membubarkan diri.

Dipimpin Kabagops polres Lamongan Kompol Slamet Riyanto, S.H didampingi Kabagren Polres Lamongan Kompol Shodiqqin, S.H, Kasat Sabhara Polres Lamongan AKP Fadelan, S.H dan Kasat Pol Airud Polres Lamongan AKP Winardi Pimpin Patroli gabungan TNI-Polri dalam rangka menghalau kerumunan masa pada senin malam (23/3), guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Sebelum kegiatan patroli dimulai Kapolres Lamongan AKBP Harun, S.I.K, S.H memberi arahan kepada anaggota TNI-Polri yang akan melaksanakan kegiatan patroli gabungan, Kapolres menekankan “agar patroli ini dilaksanakan sebaik-baiknya dan lakukan dengan cara yang humanis terhadap masyarakat, sehingga masyarakat bisa menerima himbauan kita”.

Adapun sasaran ini adalah seluruh warkop dan caffe disepanjang jalan Veteran, jalan Lamongrejo, jalan KH. Achmad Dahlan, jalan Soewoko, Jalan Baru Sumargo, jalan Papandayan, jalan Andansari dan jalan Mastrip.

Dalam patroli gabungan tersebut TNI-Polri melalui Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Slamet Suryanto SH, menghimbau “agar warga masyarakat Lamongan patuh dan taat kepada peraturan pemerintah terkait dengan penyebaran virus corona dan segera kembali pulang kerumah masing-masing serta dilarang berkerumunan dan bergerombol”, pungkasnya. (Sc/Fiq)

disclaimer

Pos terkait