Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang, Sutiaji, kembali membuka rumah dinas yang terletak di Jalan Besar Ijen Nomor 2, Minggu (18/6/2023). Bertepatan kegiatan car free day (CFD), rumah dinas tersebut berubah fungsi sebagai tempat layanan publik dadakan.
Antusiasme pengunjung car free day membludak dan berbondong-bondong untuk melihat dan mengunjungi rumah dinas. Dimana bangunan cagar budaya di Kota Malang yang dulunya terkesan angker, namun kini menjadi destinasi yang wajib dikunjungi.
“Rumah dinas yang dulunya keliatan angker, tidak banyak orang yang memilih masuk, tetapi sekarang ini kan jadi rumah rakyat,” seru Sutiaji.
Meski hanya halaman rumah dinas yang dibuka untuk umum, namun hal ini sudah cukup mengubah citra rumah dinas yang ada. Terlebih, di halaman rumah dinas juga digelar banyak layanan publik, seperti cek kesehatan gratis untuk para pengunjung, perijinan, sertifikasi halal dan lainnya.
Beragam kegiatan dan layanan publik yang diusung ke Rumah Dinas Wali Kota Malang, di antaranya:
– Layanan Dinas Kesehatan, berupa vaksin covid dosis 1, 2, 3 dan 4 dan cek kesehatan gratis (pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, konsultasi gizi, konsultasi klinik sanitasi).
– Layanan Dispendukcapil, berupa identitas kependudukan digital, dengan syarat membawa HP android dan KTP.
– Layanan perpajakan Bapenda, berupa pendaftaran, balik nama/mutasi dan konsultasi PBB serta pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya
– Layanan sambungan baru PDAM dari Perumda Tugu Tirta, dengan syarat KTP, nomer saluran terdekat, email, nomer tlp dan berbiaya Rp. 1.861.000. Serta layanan pengaduan dengan menyampaikan nomer saluran pelanggan
– Layanan DisnakerPMPTSP, berupa perijinan NIB, dengan syarat KTP/NIK, dan nomer telpon WA
– Layanan DisnakerPMPTSP, berupa perijinan PIRT, dengan syarat NIK, nomer WA, email, materi Rp. 10.000, contoh produk dan label
– Layanan Diskopindag, berupa sertifikasi merk (Haki), dengan syarat KTP, NIB, Mempunyai produk dalam kemasan
– Layanan Diskopindag, berupa Sertifikasi Halal, dengan syarat KTP, NIB, Mempunyai produk dalam kemasan dan Foto Produk, serta KTP saksi
– Layanan Diskopindag, berupa uji Nutrisi (Nutrition Fact), dengan syarat KTP, NIB, Mempunyai produk dalam kemasan, dan foto produki
– Layanan Diskopindag, berupa BPOM, dengan syarat KTP, NIB, Mempunyai produk dalam kemasan
– Layanan Dispangtan, berupa Konsultasi dan Pelayanan Kesehatan Hewan (Anjing dan Kucing) Gratis dengan syarat KTP Kota Malang.
– Senam berkebaya bersama komunitas Senam Kebaya Indonesia (SKI) Kota Malang.
– Penjualan sembako murah dari Perumda Tugu Aneka Usaha.
– Spot foto menarik di halaman Rumah Jabatan Wali Kota.
Menanggapi permintaan masyarakat, Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan, ia telah menerima banyak permintaan agar rumah dinas tersebut dibuka setiap pekan. Namun, dengan padatnya kegiatan pemerintah daerah, Sutiaji mengungkapkan, memungkinkan untuk membuka rumah dinas setiap 2 minggu atau satu bulan sekali.
“Halamannya kan bisa digunakan untuk senam, untuk kongkow-kongkow, mungkin ini sementara hanya hari Minggu. Nanti, kalau kepingin kongkow, rapat kecil-kecilan, 3-10 orang sambil ngopi, ya malem bisa. Rencana itu sudah ditata oleh ibu Wali Kota,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji menyatakan, momen pembukaan Rumah Dinas Wali Kota untuk umum ini merupakan kali kelima. Meski demikian, Widayati menyampaikan, banyak spot-spot menarik di sekitar halaman rumah dinas yang dapat digunakan masyarakat untuk berfoto.
“Di sini ada spot-spot foto yang sudah kita siapkan. Masyarakat bebas berfoto, bentar lagi sama PDAM mau diisi air siap minum. Insya Allah masyarakat bisa minum sepuasnya,” ujar Widayati.
Selain itu, Sutiaji dan Widayati juga melakukan kunjungan ke layanan-layanan publik yang dibuka saat itu. Mereka memantau kualitas layanan yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masyarakat.
“Hari ini juga ada pelayanan-pelayanan, seperti PDAM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, pertanian, semua ngumpul di sini. Artinya masyarakat bisa diberikan pelayanan tidak harus jauh-jauh datang ke kantornya, atau pas hari kerja. Cukup datang hari Minggu, sambil olahraga bersama,” jelas Widayati.
Dengan dibukanya Rumah Dinas Wali Kota Malang sebagai destinasi car free day. Diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk lebih mengenal dan memanfaatkan ruang publik yang ada di Kota Malang. (jup/rhd)