Kodim 0833 Kerahkan Personel Perketat Pos Pengamanan PMK di Wilayah Perbatasan

TNI-POLRI perketat pos pengamanan PMK di wilayah perbatasan. (ist) - Kodim 0833 Kerahkan Personel Perketat Pos Pengamanan PMK di Wilayah Perbatasan
TNI-POLRI perketat pos pengamanan PMK di wilayah perbatasan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dalam rangka percepatan memutus mata rantai persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kota Malang. Kodim 0833/Kota Malang terus menggencarkan pos pengamanan PMK.

Serma Anang menyampaikan, Pos Pam PMK juga dilaksanakan di 4 titik wilayah Kota Malang, di antaranya Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru, dan Koramil Blimbing.

Bacaan Lainnya

“Pengamanan Pos Pantau PMK dilakukan terhadap mobil jenis truck pengangkut hewan  ternak (sapi). Yang melintasi pertigaan Jalan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Untuk mencegah penyebaran virus PMK yang akan masuk ke Kota Malang,” seru Serma Anang.

Serma Anang bersama anggota personel Polri melaksankan Pos PMK guna mencegah penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku masuk ke Kota Malang. Yakni petugas TNI 3 orang Serma Anang, Serda Sulistiono dan Kopda Jamal, Polri 2 orang Aipda Arif dan Bripka Bimo. Bertempat di Jalan Raya Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (16/6/2023).

Selain pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan pada kondisi hewan. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut.

“Dengan adanya Pospam pemantauan, diharapkan mampu menekan dan mengurangi penularan  Serta mencegah penularan virus PMK, dihadapkan kebutuhan daging yang terus meningkat dihadapkan menjelang hari raya Qurban,” ucapnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait