Kepala Disdikbud Harimas Minta Siswa Belajar di Rumah
Bondowoso, SERU- Seluruh sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA negeri/swasta di Bondowoso meliburkan siswanya selama dua pekan pada 16 sampai 29 Maret 2020. Hal ini dilakukan sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, sebagaimana surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso menindaklanjuti surat edaran Kemendikbud RI dan Pemprov Jatim.
Kepala Disdikbub Harimas mengatakan, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemendikbud RI dan Pemprov Jatim dalam upaya mengatisipasi penyebaran virus corona, Disdikbud Bondowoso langsung mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP negeri/swasta untuk meliburkan siswanya selama 14 hari pada 16-19 Maret 2020. ”Selama libur 14 hari, siswa tetap belajar di rumah. Sedangkan, guru dan warga sekolah lainnya tetap masuk untuk bersih-bersih sekolah dan memberikan layanan pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Harimas yang didampingi Sekretaris Disdikbud Putut Rijatmoko juga mengimbau para tenaga pendidik atau guru untuk menginformasikan upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran virus corona kepada orangtua dan wali siswa, ini agar memantau aktivitas belajar siswa di rumah selama libur dua pekan. ”Artinya, orangtua atau wali siswa mengupayakan untuk membatasi siswa melakukan aktivitas di luar rumah. Selain itu, menunda rencana bepergian atau berwisata ke tempat-tempat wisata, terutama di tempat yang sudah dinyatakan kawasan terinfeksi virus corona,” imbaunya.
Kepala Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jatim untuk Bondowoso-Situbondo, Mahrus Syamsul juga mengatakan, seluruh SMA dan SMA negeri/swasta di Bondowoso dan Situbondo meliburkan siswanya selama dua pekan pada 16 -19 Maret 2020. Namun, khusus siswa kelas 12 SMK yang melaksanakan Ujian Nasional (UN) 2020 mulai Senin ini (16/3/2020) hingga 20 Maret 2020 tetap masuk sekolah. ”Karena surat edaran Pemprov Jatim yang ditandatangani Gubernur dan Kepala Disdikbud Jatim ada kalimat melaksanakan UN sesuai jadwal. Jadi, siswa kelas 12 SMK negeri/swasta tetap masuk melaksanakan UN. Sedangkanm siswa kelas 12 SMA melaksanakan UN pada 30 Maret hingga 2 April 2020,” katanya. (ido)