Di Serbu Ribuan Lalat, Warga Gruduk Kantor Kecamatan, Minta Tutup Kandang Ayam

SERU.co.id – atusan warga asal Dusun Kedungsumur Desa Bagon Kecamatan Puger Kabupaten Jember berbondong-bondong mendatangi Kantor Kecamatan Puger.Kamis (12/3/2020).
Kedatangan warga yang banyak di dominasi ibu-ibu ini, untuk melakukan protes dan keberatan terkait berlangsungnya usaha peternakan ayam pedaging  milik Suwono bersama saudara, yang selama ini di nilai mengganggu kenyamanan mereka, dan menuntut agar peternakan ayam segera di tutup saja.


Warga merasakan, dengan keberadaan peternakan ayam tersebut, ternyata tidak memberikan manfaat apa-apa, justru sebaliknya malah merugikan, seperti pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.Akibatnya banyak warga yang menderita  penyakit diare dan sakit perut, terutama  yang sangat di rasakan menimpa pada anak-anak dan balita.


Menurut warga, selama 5 tahun sejak berdirinya  kandang ternak ayam ini, warga banyak di rugikan.Sebab selain bau  tidak sedap menyengat hidung yang mengganggu pernapasan, juga munculnya ribuan lalat yang beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah.


Lalat-lalat ini, menempel di dinding-dinding rumah warga bahkan tidak sedikit mengerubuti makanan dan minuman yang ada di dalam rumah.Warga pun merasakan jijik di buatnya, akibat peternakan ayam yang di kelola secara serampangan dan tidak mengikuti aturan.


Dari Kantor Kecamatan Puger Media ini melaporkan, warga peserta aksi menuntut agar peternakan ayam di tutup secara permanen, karena selama ini mereka sudah berkali-kali  melakukan protes atas beroperasinya peternakan ayam kepada pemiliknya secara langsung, namun selalu tidak di indahkan.


Kini kesabaran warga sepertinya sudah pupus dengan di ungkapkan melalui aksi protes beramai-ramai mendatangi  Kantor Kecamatan Puger untuk minta ketegasan dari Pemerintah terkait kandang ayam.


Tampak situasi sempat memanas, warga mulai emosi sambil berteriak-teriak meminta  kepada Camat Puger Moch.Winardi segera menemui mereka, karena hingga sore hari Muspika yang  sedang berdialog dan negosiasi secara tertutup di dalam ruangan Camat tidak kunjung menemuinya.


Ratusan massa tersebut sempat juga menerobos penjagaan aparat dan berhasil memasuki ruang pendopo untuk mencari keberadaan Camat Winardi, namun tidak berhasil menemukan Camat Winardi.


Beruntung suasana yang memanas cepat di redam oleh petugas aparat yang sedang berjaga-jaga di lokasi. Massa pun berhasil  di bujuk untuk  keluar dari ruangan .Tidak seberapa lama Camat dan Kapolsek Puger pun  keluar dan menemui para warga, kemudian duduk bersama untuk menengahi permasalahan ini.

Usai melalui proses negosiasi alot dan dialog  panjang yang melelahkan, antara warga dan peternak ayam dengan di mediasi oleh Camat, Kapolsek dan Danramil Puger, alhasil perjuangan ratusan warga yang sedari pagi hingga sore hari menunggu, ternyata membuahkan hasil juga.


Yakni pihak peternak  bersedia menutup usaha peternakan ayamnya secara permanen.Warga memberi kesempatan hingga batas waktu 10 hari untuk melakukan proses penutupan kandang ayam miliknya.


Mahsun, salah satu warga yang ikut menuntut kepada Media ini mengungkapkan rasa puasnya atas terpenuhinya tuntutan warga ini.


“Saya merasa puas dan lega karena perjuangan warga Kedungsumur yang terdampak akibat peternakan ayam di penuhi oleh pihak peternak,” ujar Mahsun.

\
Lanjutnya, walaupun ada sedikit rasa kecewa karena tuntutan kami 3 hari harus di tutup tidak berhasil. Namun pada intinya tuntutan kami telah berhasil, yaitu penutupan kandang ayam secara permanen.


Mahsun mengutarakan, jika memang peternak ayam ini selama 5 tahun menjalankan usaha ternaknya  tidak melalui prosedur yang sesuai aturan, seperti mengabaikan dampaknya, sehingga kini  kesabaran warga sudah habis.


Dia juga menjelaskan, sudah berkali-kali pihak Desa memanggil peternak untuk berdialog dengan warga untuk musyawarah, namun pihak peternak tidak pernah datang.Akhirnya warga menuntut agar kandang peternakan ayam di tutup saja.


“Berkali-kali pertemuan dengan di fasilitasi desa tidak pernah datang,” terangnya.

Terkait hal ini, Camat Puger Moch.Winardi mengatakan, yang terjadi di Desa Bagon, bahwa usaha yang dilakukan oleh peternak ayam nampaknya membawa dampak bagi warga dan lingkungan.


Pemerintah mengevaluasi dan ternyata Pemerintah tidak menemukan solusi sehingga keinginan masyarakat untuk menutup kandang ayam tidak bisa di cegah lagi dan peternak harus mengikuti kesepakatan ini.


“Kesepakatan ini wajib hukumnya di taati, yaitu penutupan dengan toleransi untuk melakukan pemindahan ayam yang ada dengan batas waktu 10 hari sejak kesepakatan ini di buat,” kata Winardi.


Persoalan dunia usaha tentunya juga melibatkan seluruh mekanisme yang ada, baik itu pemerintah, pengusaha dan masyarakat.


“Kami dari pemerintah kecamatan bersama Muspika Puger sudah tegas walaupun pengusaha sudah mendapatkan izin, tapi kembali lagi evaluasi yang terjadi kondisi di lapangan yang terjadi faktanya seperti apa,” lanjutnya.


Senada, Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono menjelaskan,hasil kesepakatan antara warga dan peternak  memberi batas  waktu 10 hari di nyatakan tutup dan semua setuju dan membuat pernyataan di atas materai.

“Ya memang kecewa tapi itu lebih bagus karena mengutamakan kepentingan umum yang lebih penting lagi, Muspika ikut mengawal agar situasi Kamtibmas di Desa Bagon aman dan kondusif,” kata Ribut.


Dia menghimbau agar jangan main hakim sendiri percayakan kepada Muspika. Jika terjadi masalah silahkan koordinasi dengan  Muspika dan pihaknya akan siap menindak lanjuti.
“Mudahan kedepannya tidak ada masalah, hasilnya luar biasa masyarakat sudah kembali pulang dengan puas karena tuntutannya di terima,” ucap Dia.


Sementara Pihak peternak Suwono, menyikapi kesepakatan ini, dengan berat hati terpaksa mengikuti keinginan warga walaupun secara materi dirinya dan peternak lainnya merasa rugi.


 “Ya rugi, yang jelas rugi besar.Dengan terpaksa menuruti keinginan warga,” kata Suwono.


Untuk langkah selanjutnya dirinya belum bisa berfikir banyak karena masih shock menerima keputusan ini. “Ini belum terpikirkan , yang jelas cari kandang untuk memindahkan ayam ini, hasilnya kecewa sedalam-dalamnya, minta kesempatan cuma 25 hari saja kok gak bisa,” pungkasnya.(thr)

disclaimer

Pos terkait