Jelang Idul Kurban, Kodim 0833 Perketat Pos Pam PMK di Sejumlah Titik

Kodim 0833 perketat pos pam PMK di sejumlah titik. (ist) - Jelang Idul Kurban, Kodim 0833 Perketat Pos Pam PMK di Sejumlah Titik
Kodim 0833 perketat pos pam PMK di sejumlah titik. (ist)

Malang, SERU.co.id – Jelang Idul Kurban, Kodim 0833/Kota Malang kerahkan personel Babinsa jajarannya perketat pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Malang, Minggu (21/5/2023).

Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing, Pelda Budi H mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Kurban tahun 2023.

Bacaan Lainnya

“Petugas terus melaksanakan pos pam pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Pelda Budi H, saat bertugas di Pos Pertigaan Jalan Raden Intan, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca juga: Pererat Hubungan Pimpinan dan Anggota, Kodim 0833 Gelar Jumat Berkah

Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang. Seperti  pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Kedungkandang, Koramil Sukun dan Koramil Lowokwaru. Dengan sasaran kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.

“Selain melaksanakan pos pam PMK, kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternaknya. Serta melengkapi dokumen hewan ternaknya,” tandasnya, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang. (rhd)

disclaimer

Pos terkait