PKB Kota Malang Usung 45 Bacaleg Targetkan 12 Kursi

Rombongan Bacaleg PKB Kota Malang berjalan menuju  KPU. (rhd) - PKB Kota Malang Usung 45 Bacaleg Targetkan 12 Kursi
Rombongan Bacaleg PKB Kota Malang berjalan menuju  KPU. (rhd)

Malang, SERU.co.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung 45 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mendaftarkan diri ke KPU Kota Malang, Sabtu (13/5/2023). Diiringi sholawatan dan rebana, rombongan berjalan kaki menuju KPU Kota Malang.

Ketua DPC PKB Kota Malang, H Fathullah SH mengatakan, pihaknya mengakomodir 60 persen  kaum milenial dan 30 persen kaum wanita. Harapannya, mampu meraup target 12 kursi, terbagi Klojen 1, Sukun 2, Blimbing 3, Lowokwaru 3 dan Kedungkandang 3.

Bacaan Lainnya

“Mayoritas adalah wajah baru, yang lama ada tujuh. Bahkan ada dari partai lain kembali ke PKB, karena kerasan di PKB. Semoga ke depan, PKB menjadi pemenang menggantikan pemenang sebelumnya,” seru Fathullah.

Dirinya menyebut, pihaknya berbesar hati untuk berbagi di dapil Klojen dengan partai lainnya. Mengingat, dapil Klojen hanya memiliki kuota 5 kursi. Selain potensi caleg dapil Klojen sangat tinggi persaingannya.

“Di Klojen, kita berbagi dengan partai lainnya, agar bisa sinergi dan kerjasama. Kita tak mau sok paling gede. Dengan jumlah kursi yang berkurang di Klojen, kita legowo untuk 1 kursi,” jelasnya.

Ketua DPC PKB Kota Malang, H Fathullah SH, didampingi para bacaleg. (rhd) - PKB Kota Malang Usung 45 Bacaleg Targetkan 12 Kursi
Ketua DPC PKB Kota Malang, H Fathullah SH, didampingi para bacaleg. (rhd)

Terkait mantan Sekda Kota Malang, Wasto, yang dikabarkan turut mendaftarkan diri melalui PKB. Fathullah menjelaskan, bacaleg dimaksud masuk daftar waiting list, lantaran mendahulukan kader yang lebih dulu mengabdi.

“Kebetulan ada sedikit kekurangan, yang kemudian dipenuhi oleh temen-temen (kader). Beliau menghormati temen-temen yang lebih dulu (jadi kader), jadi kita punya stok 5 orang bacaleg. Ketika nanti ada Daftar Caleg Sementara (DCS) berhalangan, beliau siap untuk menggantikan,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait