Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang terus kerahkan personel Babinsa jajarannya guna memperketat pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah kota Malang, Rabu (3/5/2023).
Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Kotalama, Peltu Suherman mengatakan, operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang. Seperti pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
“Petugas terus perketat pos pam pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Peltu Suherman, saat bertugas di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kota Malang.
Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki maupun keluar Kota Malang. Mengingat pasca lebaran 2023 ini permintaan daging masih cukup tinggi.
“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternaknya. Serta melengkapi dokumen hewan ternaknya,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








