Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang terus kerahkan personel Babinsa jajarannya guna memperketat pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah kota Malang, Rabu (3/5/2023).
Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Kotalama, Peltu Suherman mengatakan, operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang. Seperti pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
“Petugas terus perketat pos pam pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Peltu Suherman, saat bertugas di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kota Malang.
Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki maupun keluar Kota Malang. Mengingat pasca lebaran 2023 ini permintaan daging masih cukup tinggi.
“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternaknya. Serta melengkapi dokumen hewan ternaknya,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025