Malang, SERU.co.id – Walikota Malang Sutiaji menegaskan, segenap OPD mesti menjalankan amanah APBD sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai PAD yang dihasilkan justru jadi bumerang menyengsarakan warga Kota Malang sendiri. Untuk itu, Walikota Malang Sutiaji menegaskan kepada OPD agar terus mengevaluasi dan meningkatkan pelayanannya.
Dicontohkan Sutiaji, DPUPRPKP Kota Malang terus memberikan dan meningkatkan pelayanannya, melalui peningkatan infrastruktur seperti perbaikan atau pelebaran jalan. Namun, alih-alih meningkatkan PAD, justru lebar jalan yang diperbaiki malah dijadikan parkir yang terkesan liar, sehingga membuat kemacetan. “Kami mohon masyarakat ikut mengontrol. Laporkan jika ada yang menyalahi aturan. Kami akan tindak tegas,” seru Sutiaji, dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPUPR-PKP Kota Malang tahun 2021, di Ijen Suites, Rabu (26/2/2020)
Menurutnya, persoalan parkir menjadi catatan tersendiri. Beberapa lahan parkir masih dikelola perorangan di Kota Malang. Nantinya akan segera ada penanganan atau dikelola BULD.
Misi pelebaran jalan yaitu untuk mengurai kemacetan dimana masih menjadi keluhan warga Kota Malang. Maka Pemkot Malang terus berupaya keras mencarikan solusinya. “Perbaikan dan peningkatan drainase tetap menjadi perhatian serius kami. Selain untuk pelebaran jalan, juga dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Malang,” tutur Sutiaji, menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan.
Dalam waktu dekat, sambungnya, Pemkot berkeinginan mengumpulkan para Rektor untuk menyamakan satu tujuan, selain menggali masukan, agar kemacetan dapat teratasi. “Kami ingin melibatkan akademisi agar dapat menemukan formula mengatasi kemacetan ini. Bisa melalui penelitian, merubah jadwal kuliah pagi, dan lainnya. Khususnya seputaran Suhat dan sekitarnya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Hadi Santoso menambahkan, siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan perintah Kepala Daerah. Tujuan dari acara Forum Perangkat Daerah ini, termasuk hal itu, yaitu saling support dan bersinergi. DPUPR-PKP bertekad memberikan pelayanannya melalui peningkatan perbaikan infrastruktur. Di awal tahun 2020 ini, masih proses tender. “Akan dilakukan perbaikan jalan kota, kondisinya sudah lumayan parah akibat banjir,” jelas Soni, sapaan Kadis PUPR-PKP.
Senada, perbaikan dan peningkatan drainase tetap menjadi perhatian serius. Selain mengatasi persoalan banjir di Kota Malang, juga perbaikan infrastruktur, juga mengurai kemacetan melalui pelebaran jalan dan akses jalan baru. “Segenap OPD harus bersinergi dalam menjalankan amanah APBD sesuai kebutuhan masyarakat Kota Malang,” harap Soni.
Bukan soal jalan saja, masalah Malang Creative Centre (MCC), disebutkannya saat ini tengah menyelesaikan perlengkapan persyaratan administrasi pembangunan. “Harapan kami segala persyaratan administrasi proses pembangunan MCC segera tuntas. Sehingga pelaksanaan pembangunannya tidak terkendala,” pungkasnya. (rhd)