• Bakal kawal hingga segera mendapatkan respon dan perhatian
Batu, SERU.co.id – Keluhan masyarakat akibat bau sampah menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, mendapatkan respon dari DPRD Kota Batu. Mereka akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pengelola TPA supaya lebih optimal dalam pengelolaan sampah, serta mencari solusi terbaik.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Batu, Ludi Tanarto, penyebab bau yaitu pengelolaan yang dirasa masih kurang optimal. Sehingga ketika musim hujan tiba, bau busuk muncul kembali dan membuat resah warga sekitar. “Pengelolaan yang tidak optimal dan kurang disiplin menjadi penyebab. Kita pernah kunker ke TPA Blitar, di sana tidak bau. Penangganan sampah sudah ada mekanismenya, misal ketinggian rata harus 30 centimeter, lalu ditutup kapur dan tanah. Lha di sini tidak, ketika sampah datang asal ditutup dan ditumpuk saja. Itu sudah kami sampaikan ke DLH,” ungkap Ludi, Rabu (26/2/2020).
Apalagi sekarang teknologi sudah sangat maju, ada mikro biologi pengurai sampah yang bisa diberikan, kemudian pemerintah bisa menggandeng perguruan tinggi (PT) untuk mencari formula terbaik menanggani masalah ini. “Intinya di daerah lain bisa, kenapa kita tidak. Masalah ini harus segera teratasi, kalau tidak kasihan warga terdampak,” seru Ludi.
Kalau tidak, masalah ini akan bergeser, dari keluhan masyarakat bisa menjadi penolakan warga karena kurang tanggapnya pemerintah. Padahal, masyarakat tidak keberatan ada TPA di sana, namun pemerintah bisa mengatasi bau sampah dan memberikan kompensasi kesehatan untuk mereka. “Mereka ingin TPA bisa dikelola dengan baik dan bau tidak muncul. Tinggal pemerintah mau menangkap dan memperhatikan keluhan mereka secara cepat atau tidak. Kan eksekutornya menanggani problem ini ya pemerintah sendiri,” tegasnya.
Ia khawatir, kalau tidak kunjung ada solusi, keluhan warga lambat laun menjadi amarah dan muncul penolakan. “Kan repot, jangan sampai keterlambatan pemkot membuat warga kesal. Mau dipindah kemana lagi, tidak ada rencana cadangan memindah TPA. Untungnya konteks sekarang masyarakat masih mengeluh, belum sampai jadi amarah. Makanya segera kita cari solusi dan perhatian pada mereka,” imbuhnya.
Untuk itu, ia bakal berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga agar ada tindak lanjut segera. Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sudah mengupayakan meminimalisir sampah menuju TPA. Caranya, pengelolaan sampah bisa dilakukan di desa atau kelurahan. Strategi pengolahan sampah dari sentralisasi jadi desentralisasi dengan membentuk TPS 3R tiap desa/kelurahan.
“Jadi, sampah-sampah tidak dibuang ke TPA Tlekung semua. Saya yakin sistem desentralisasi ini, pengolahan sampah akan tuntas di desa dan kelurahan. Untuk mendukung pengolahan sampah di desa dan kelurahan itu, DLH Kota Batu akan menyiapkan 24 mesin pengolah sampah,” urai Dewanti.
Saat ini, sudah ada 14 desa/kelurahan yang siap dan bersedia menyiapkan sebagian tanah kas desa untuk mengoptimalkan program ini. Peran desa nanti, menggeser sampah dari RT dan RW ke TPS 3R itu untuk dipilah dan diolah. “Satu unit mesin bisa mengolah sampah menjadi abu dengan kapasitas 70 hingga 100 kg. Asap yang dihasilkan mesin juga tidak berbahaya, karena sudah melalui proses terlebih dulu di dalam mesin,” imbuhnya.
Harapannya, mesin pengolah sampah ini bisa menghemat biaya operasional pengolahan sampah di Kota Batu yang tiap tahun bisa mencapai Rp 12 miliar. Dengan diserahkannya pengolahan sampah ke desa atau kelurahan nanti, maka akan ada dana sharing anggaran dengan desa yang menggunakan dana desa. “Tahun ini kita targetkan terealisasi semua, bayangkan kalau sampah dari Sumber Brantas dibawa ke TPA Tlekung. Kita bisa minimalkan itu,” yakin Dewanti.
Lalu untuk di TPA, Pemkot bakal mendatangkan beberapa alat kecil pengolah sampah. “Jadi beberapa alat kecil yang bisa mengurangi Insha Allah menghilangkan bau. Ini sedang on progress. Tahun ini pengadaannya,” tutupnya. (rka/rhd)