Somasi dan Permohonan Hak Jawab

Sebagai peserta yg ikut aksi demontrasi Penolakan Penyewaan Pulau Tabuhan ke EBD Paragon Singapore PTE LTD yg dilakukan oleh nelayan, warga Wongsorejo, LSM, mahasiswa dan aktivis lingkungan yg tergabung dlm Forum Peduli Banyuwangi pd hari Senin (10/2/2020) di Kantor Bupati dan DPRD Kab. Banyuwangi. Saya ingin mengkoreksi dan memberikan hak jawab atas pemberitaan di media online seru.co.id yg berjudul FPAD Akan Laporkan Ormas Yang Merusak Tong Sampah dan Pintu Gerbang Ke Penegak Hukum 

Baca :  http://seru.co.id/fpad-akan-laporkan-ormas-yang-merusak-tong-sampah-dan-pintu-gerbang-ke-penegak-hukum/

Pertama, aksi yg kami lakukan adalah aksi demokratis dan telah memberitahukan ke Kapolresta Banyuwangi serta telah mendapat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sesuai Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat Di Muka Umum. Selain itu, Negara jg  menjamin hak setiap warga negara utk menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan sesuai Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945;

Kedua, bahwa aksi menendang tempat sampah yg dilakukan oleh Sdr. Danu Budiono, Korlap Aksi akibat dari kekecewaan sikap Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas yg tdk “gentle” menemui perwakilan pengunjuk rasa. Kami jg sdh mengirimkan surat permohonan kepada Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas utk menemui pengujuk rasa yg telah diterima Bag. Umum Setda Banyuwangi pd hari Jum’at (7/2/2020);

Ketiga, bahwa tuduhan kami telah melakukan pengrusakan pintu gerbang Kantor Bupati Banyuwangi adalah tidak benar dan hanya “hoax”. Saat itu pintu gerbang Kantor Bupati Banyuwangi tidak dikunci, kemudian peserta aksi menggeser pintu gerbang, ketika pintu gerbang terbuka kami masuk utk menjemput perwakilan kami yg ditemui Sekkab Banyuwangi, Ir Mujiono sesuai kesepakatan;

Keempat, pemberitaan yg ditulis oleh seru.co.id tidak berimbang (cover bothside), tendensius dan tidak sesuai kaidah jurnalistik serta diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers;

Kelima, kami keberatan atas pemasangan foto IPDA Sukirman, KBO Narkoba Polresta Banyuwangi yang duduk bersama kordinator LSM yg tergabung dalam Forum Peduli Aset Daerah (FPAD) selain itu kami juga menyesalkan foto Sulaiman Sabang yg sedang merokok namun tdk diblur (diburamkan).

Demikian koreksi dan keberatan atas pemberitaan di media online seru.co.id yg jg sebagai somasi (teguran) kepada redaksi seru.co.id.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *