PDI Perjuangan Banyuwangi Desak Polri Ungkap Kasus Pembakaran Bendera Partai, dan Menangkap Pelakunya

Banyuwangi SERU  – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara didampingi pengurus DPC PDI Perjuangan, Pengurus PAC PDI Perjuangan dan simpatisan datangi Mapolresta Banyuwangi menyerahkan surat untuk mendorong Polri mengusut tuntas kasus  pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan,  kedatangan dirinya bersama jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Banyuwangi sebagai bentuk solidaritas seluruh kader terkait aksi pembakaran bendera partai.

Selain itu, seluruh jajaran Kader Partai PDI Perjuangan Banyuwangi mendesak Polri segera mengusut dan mengungkap siapa pelaku pembakaran bendera partai tersebut.

“Saya berharap Polri segera mengusut pelaku pembakaran  bendera partai dan menangkap pelakunya,” tegas Made Cahyana Negara, Senin (29/6/2020) usai menghadap Kapolresta Banyuwangi.

– Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat menerima surat dari ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, I Made Cahyana Negara yang berisikan desakan agar Polri segera mengungkap kasus pembakaran bendera partai PDI Perjuangan. (Ant)

“Kami para kader  PDI Perjuangan tetep rapatkan barisan” tambah Made sapaan akrab I Made Cahyana Negara.

Lanjut Made, terkait desakan pengusutan kasus pembakaran bendera partai ini,  Partai PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi men-support Polri. Suport ini kata Made tidak hanya diperuntukkan Kapolresta Banyuwangi tapi juga ke Kapolda Jatim dan Kapolri agar kasus ini segera terungkap.

Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kedatangan pengurus DPC PDI Perjuangan ke Mapolresta Banyuwangi ini mendorong penegakan supremasi hukum, dan segera mengungkapkan kasus pembakaran bendera partai PDI Perjuangan.

” Kami akan sampaikan masukan ke Polda Jatim dan  ke Mabes Polri atas support yang di lakukan oleh teman teman DPC PDI Perjuangan untuk segera mengungkap kasus yang masih proses penyelidikan ini,” ujar Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

Kompol Arman berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Jika ingin menyampaikan pendapat atau aspirasi  dimuka umum hendaknya lebih santun sehingga tidak menimbulkan gesekan.

“Harapan saya   tidak ada lagi kasus-kasus demikian kalaupun misalnya ada orang ataupun kelompok menyampaikan aspirasi dengan baik dan lugas serta berkomunikasi yang baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang sudah terjadi ” pungkas  Kombespol Arman Asmara Syarifudin. (Ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *