Komisi II DPRD Bondowoso Rekomendasikan Dispertan Segera Kerjakan Kegiatan Tanpa Tender

KUNKER: Anggota Komisi II DPRD Bondowoso meminta Dinas Pertanian setempat segera mengerjakan kegiatan yang tidak membutuhkan tender agar serapan anggaran tidak rendah. (ido/SERU.co.id).

Bondowoso,SERU.co.id- Anggota Komisi II DPRD Bondowoso Jawa Timur (Jatim) merekomendasikan Dinas Pertanian (Dispertan) segera mengerjakan kegiatan yang tidak membutuhkan tender melalui eproc (proses lelang pengadaan barang jasa secara eleketronik, red).  Karena, serapan anggaran Dispertan Bondowoso sejauh ini hanya untuk belanja rutin, seperti belanja listrik, air, dan ATK.  Sehingga, serapan anggaran hingga satu semester 2020, belum mencapai 25 persen dari total pagu anggaran sekitar Rp 19 miliar.  

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Andi Hermanto usai kunker di Dispertan setempat, Kamis (2/7/2020) mengatakan, serapan anggaran hingga satu semester 2020 di Dispertan belum mencapai 25 persen, akibat pemkab harus mengikuti perubahan anggaran dari pusat, seperti refocusing anggaran penangangan Covid-19. Selain itu, anggaran yang ditetapkan Pansus Covid-19 di Dispertan, hingga saat ini masih menunggu Perkada (Peraturan Kepala Daerah). ”Ini menyulitkan Dinas Pertanian untuk melaksanakan program kegiatan secepatnya. Karena, kita masih menunggu bagaimana landasan aturannya,” katanya.

Untuk itu, Andi menegaskan, Komisi II DPRD Bondowoso merekomendasikan Dispertan segera melaksanakan kegiatan pekerjaan yang tidak membutuhkan tender melalui eproc. Sedangkan, program yang belum bisa dilaksanakan, seperti pekerjaan fisik pembangunan pasar hewan terpadu tetap harus menunggu proses lelang. ”Dengan begitu, kegiatan pekerjaan yang tidak membutuhkan tender melalui eproc bisa cepat dikerjakan,”tegas politisi PDI-P Bondowoso ini. (ido).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *