Pasar Comboran Siap Ditempati, Pasar Sukun Dikebut

Sidak kesiapan lantai II pasar Comboran. (rhd)

• Komisi B Sidak Pasar Comboran dan Pasar Sukun

Bacaan Lainnya

Kota Malang, SERU – Komisi B DPRD Kota Malang melakukan sidak ke dua pasar tradisional yang siap ditempati dan sedang direvitalisasi, yaitu Pasar Comboran Timur dan Pasar Sukun, Jumat (10/1/2020). Sidak ini untuk memastikan, kesiapan kedua pasar tersebut agar bisa ditempati para pedagang saat akhir bulan Januari 2020, sebagaimana target Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang.

Dalam sidak ke Pasar Comboran Timur, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus, mengatakan, kondisi pasar siap ditempati para pedagang, terutama para pedagang yang kini masih berada disepanjang jalan M Yamin dan jalan Sartono SH. “Seperti di targetkan Diskoperindag, hingga 23 Januari semua pedagang masuk. Untuk selanjutnya, bagaimana manajemen pasar berjalan,” ungkap Trio.

Sidak proses pembangunan pasar Sukun. (rhd)

Ketua Fraksi PKS Kota Malang ini menyebutkan, manajemen pasar tersebut diantaranya sarana prasarana pasar, pengelolaan pasar ke depan dengan menjadikan ikon Pasar Comboran sebagai pasar barang bekas, dan lainnya. Perlu sinergitas beberapa pihak dalam memaksimalkan pengelolaan pasar. Salah satunya, melalui paguyuban pasar. “Meskipun pasar rakyat, namun diupayakan tak kalah dengan pasar modern. Terutama penataan, kebersihan, sarana prasarana, lahan parkir, kenyamanan pembeli, dan lainnya. Termasuk optimalisasi e-retribusi,” beber Trio.

Terkait sarana prasarana, seperti 4 MCK, akan dilihat apakah cukup atau perlu ditambah, mengingat banyaknya pedagang dan pembeli. “Kami akan pantau terus bagaimana perjalanan pasar ini ke depan. Kami mengharapkan laporan pedagang, masyarakat, dan teman-teman media, terkait perkembangan pasar Comboran, maupun pasar lainnya,” imbuh Rahman Nurmala, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kota Malang, Wahyu Setyanto, menyampaikan pemindahan pedagang ke Pasar Comboran baru dilakukan sejak Rabu (8/1/2019). Pihaknya memberikan batas pemindahan tersebut hingga sampai tanggal 23 Januari 2020. “Pedagang sudah mulai memindahkan lapak dagangannya, membenahi kios untuk ditata, dan lainnya, agar bisa mulai beroperasi,” serunya.

Rencananya, di lantai II akan ditempati pedagang baju bekas. Sementara di lantai I ditempati pedagang besi dan onderdil. Selain itu, Diskoperindag berencana akan menambahkan beberapa fasilitas penunjang yang masih dirasa kurang. Di antaranya penambahan kanopi di lantai agar tidak tampias, kanan jalan untuk akses ke belakang, dan MCK. “Untuk penambahan itu akan kami kerjakan di PAK tahun 2020. Sementara ini biar pedagang yang masuk dulu, agar bisa diukur luasan jalan untuk ditata lahan parkir,” tandasnya.

Para pekerja mengebut penggarapan pasar Sukun. (rhd)

Sementara, dalam sidak ke Pasar Sukun, komisi B meminta agar pengembang segera merampungkan revitalisasi bangunan pasar hingga akhir bulan Januari. Disebutkan, proses tersebut sempat molor, lantaran pengembang salah perkiraan waktu dalam pembongkaran pasar lama hingga memakan waktu 40 hari.

“Janji pengembang akhir Januari rampung. Jika tidak, ada resiko denda yang harus ditanggungnya. Kami lihat saat ini masih 80-90 persen, meski pengakuan mereka lebih. Harus dipercepat lagi. Kasihan pedagang yang ada di penampungan jika molor,” ungkap Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang.

Senada, Wahyu Setyanto berharap pasar Sukun rampung tepat waktu dalam waktu 50 hari, atau akhir Januari seperti tertuang dalam SPK. “Dalam perencanaan tak ada masalah. Namun secara teknis, menurut pengakuan pengembang, pembongkaran bangunan pasar lama molor. Selain itu dalam pembangunan, penyebab cuaca hujan. Seperti ngelas saat hujan, terpaksa dihentikan demi keamanan,” tandas Wahyu. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *