Kuatkan Sinergi Destinasi Wisata Halal, Targetkan Standar IMTI dan GMTI

Malang, SERU.co.id – Wisata halal telah menjadi prioritas beberapa negara non muslim dan muslim. Bahkan konsep tersebut dinilai mampu mendongrak omzet wisatawan dan menjadi jaminan kesehatan bagi masyarakatnya sendiri. Pun Pemkot Malang semakin getol mewujudkan dan menguatkan konsep destinasi wisata halal tersebut.

Salah satunya melalui gelaran Workshop Penguatan Wisata Halal bertemakan “Mewujudkan Kota Malang Sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan”, di Hotel Sahid Montana 2 Malang, Selasa (11/2/2020). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang itu diikuti 100 peserta dari hotel, katering, umkm, halal center (UB, UM, UMM, Unisma dan UIN).

Bacaan Lainnya

Walikota Malang, H. Sutiaji dalam arahannya menekankan, Malang Halal saat ini menjadi salah satu centre of tourism diharapkan dapat mempermudah wisatawan untuk mencari tempat-tempat halal di Kota Malang. “Destinasi wisata halal kan komponennya banyak, value-nya harus mendukung. Kalau sudah bersertifikat, hotel mana saja atau restaurant mana saja yang halal itu mudah dicari wisatawan. Seperti di Jepang itu juga wisata halal, mencarinya gampang dan lebih prospektif dalam perekonomian,” jelasnya

Selain itu, Walikota Malang menaruh harapan besar agar proses persyaratan bagi pelaku usaha yang mengurus sertifikasi halal dapat lebih dipermudah. “Persyaratan BPOM Provinsi atau dari MUI itu kadang-kadang berbelit, harapan kami itu tidak terjadi. Sehingga UMKM, resto, atau catering itu diberikan kemudahan untuk pengurusan,” harap politisi Partai Demokrat itu.

Para peserta workshop menyimak pemaparan pemateri. (rhd)

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 70 pusat oleh-oleh dan katering, serta satu hotel (Swiss Bell-in) dan tiga rumah potong ayam di Kota Malang telah mengantongi sertifikat halal. Sementara 20 usaha difasilitasi untuk segera bersertifikat, meski saat ini hanya mendapatkan memo, yang artinya masih perlu peningkatan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Artinya masih dilihat persyaratan yang ditentukan belum dipenuhi, misalnya untuk dapur halal. Ada salah satu bahan makanan saos, mereka butuh sertifikat, kalau misalnya tidak punya maka harus ada penggantinya. Hal-hal seperti itu yang menjadi kendala bagi hotel, restaurant untuk pengurusan tersebut,” ungkapnya.

Sejak tahun 2016, Kota Malang telah menandatangani kesepakatan bersama antara Kementerian Pariwisata dan Forum Rektor untuk mendukung pengembangan wisata halal. Pada April 2019, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata juga telah mengesahkan Kota Malang sebagai destinasi wisata unggulan pariwisata halal bersama 16 daerah lainnya di Indonesia.

“Kita laksanakan sosialisasi wisata halal sebagai bentuk implementasi penguatan yang telah ditetapkan melalui disain, strategis, rencana aksi pengembangan wisata halal tahun 2019-2024,” imbuh Dayu, sapaan akrab Kadisporapar.

Pihaknya juga terus mendorong pasar-pasar yang ada di kota Malang untuk memiliki sertifikat halal. Termasuk terminal halal, rumah sakit dan puskesmas halal yang hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat. Output dari kegiatan ini, nantinya diharapkan bisa tercipta pariwisata halal berstandar penilaian Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) dan Global Muslim Travel Index (GMTI). (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *