KPK Bebanmu Kini

Terlepas dari semua kontroversi yang terjadi, kita berharap agar Firli Bahuril memimpin KPK memberantas korupsi sesuai dengan janjinya bahwa ia akan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

Memang timbul banyak keraguan dari masyarakat terhadap Pimpinan KPK yang baru terpilih ini karena kemampuan menguasai materi pada saat seleksi masih minim. Namun, bagaimana pun itu kita tetap menaruh harapan yang besar kepada mereka.

Saya sendiri yakin bahwa terpilihnya 5 orang ini bukan sesuatu yang kebetulan tetapi Tuhan merencanakan yang terbaik untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
Sekadar diketahui, Firli Bahuril adalah seorang polisi yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan. Firli baru menjabat pada bulan Juni 2019 menggantikan Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara yang diangkat menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri.

Firli merupakan putra asli Sumatera Selatan yang dilahirkan di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu pada tanggal 8 November 1963. Masuknya Firli ke dunia kepolisian setelah ia menyelesaikan studinya di Akademi Kepolisian pada tahun 1990. Demi pangkat dan karir, Firli tak berhenti disini, ia melanjutkan studi kepolisiannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-PTIK dan menyelesaikannya pada tahun 1997.

Empat tahun kemudian, tepat pada tahun 2001, Firli diangkat menjadi Kapolres Persiapan Lampung Timur kemudian menjadi Wakapolres Lampung Tengah.

Pada waktu itu, Firli pun menambah ilmunya di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau SESPIM Polri dan menyelesaikannya pada tahun 2004.

Satu tahun kemudian, Firli diangkat menjadi Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2005. Dari sinilah, karir Firli di Kepolisian mulai melonjak.
Mulai tahun 2006 sampai dengan tahun 2010, ia menjabat tiga jabatan secara bergantian. ia pernah menjadi Kapolres Kebumen selama satu tahun, lalu ke Brebes dengan posisi yang sama selama dua tahun. Dari Brebes, Firli dikembalikan ke Ibukota dengan posisi sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Dari sanalah, karirnya semakin moncer, ia dilirik dan ditarik ke Istana menjadi Asisten Sespri Presiden SBY kemudian Ajudan Wakil Presiden Boediono. Sebelum menjadi Ajudan, Firli masih sempat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Selepas tugas di Istana, Firli yang selama ini banyak berkiprah di Kepolisian Resort dan pengalaman Polda Jawa Tengah, Ia dipercayai sebagai Wakapolda di Daerah Banten yang kemudian bertugas di Polri sebagai Karodalops Sops. Namun, belum setahun Firli diberi tugas baru lagi sebagai Wakapolda Jawa Tengah.

Pada tahun 2017, pertama kali dalam sejarah hidupnya Firli menjadi Kapolda. Namun jabatannya kali ini di Nusa Tenggara Barat. Selama masa jabatan sebagai Kapolda, Firli dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Komjen Pol Heru Winarko.

Akan tetapi, terpilihnya Firli sebagai Deputi Penindakan KPK menuai kontroversi. Pasalnya, Firli sempat tersandung beberapa kasus dugaan korupsi saat masih menjadi Ajudan Wakil Presiden Boediono.

Meski demikian, Kapolda Sumatera Selatan ini tercatat sebagai penyidik terbaik Polri yang pernah mengungkapkan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia yaitu kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.

Selain itu, ia pernah memimpin Polda NTB membongkar kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu yang akhirnya menetapkan Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY) sebagai tersangka.

 Sepanjang jenjang kariernya, Firli telah mengungkap puluhan bahkan ratusan kasus korupsi baik di Jawa Tengah, Banten, maupun Jakarta yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

Saat ini, Alumni LEMHANNAS PPSA ini mendapat tugas dan tanggung jawab yang baru bahkan dikatakan sebagai suatu tanggung jawab yang cukup besar yaitu Ketua KPK Indonesia.

Terpilihnya pria berusia 55 tahun ini berhasil melewati penolakan dirinya sebagai capim KPK yang ditandatangani sebanyak 500 pegawai KPK. Penolakan ini berdasarkan dugaan pelanggaran kode etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Dilansir dari kompas.com, kode etik yang dilanggar oleh Firli adalah pertemuannya dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB). Masalahnya adalah pada saat itu, TGB  merupakan salah satu saksi dalam sebuah kasus korupsi yang sedang ditangani KPK pada 13 Mei 2018.

Akibatnya terjadilah bantah membantah terkait dengan masalah tersebut. Firli membantah bahwa pertemuan dengan TGP adalah serah terima jabatan dan diundang bermain bersama pemain tenis nasional. Lagi pula, tidak ada pertemuan khusus selain bermain tenis dan ia juga sudah meminta izin di pimpinan KPK Agus Rahardjo.

"Saya bertemu Pak TGB itu sudah izin pimpinan KPK (Agus Rahardjo), saya harus ke NTB karena ada serah terima jabatan dan diundang bermain bersama pemain tenis nasional," ujar Firli.

Bagi Firli, masalah pertemuan dengan TGP juga sudah selesai. Pada Maret 2019, ia dipanggil dan bertemu dengan para pimpinan KPK dan menyelesaikan masalah tersebut dan tidak ada tindak lanjutnya.  "Dari pertemuan itu, disimpulkan, saya tidak melanggar kode etik. Apalagi, TGB kan bukan tersangka," lanjut Firli.

Namun klarifikasi Firli dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ia mengatakan bahwa KPK tidak pernah mengeluarkan putusan yang menyatakan Firli tidak melanggar kode etik.

"Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan, apalagi memutuskan, tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai pimpinan KPK," kata Febri.

Menurutnya, pelanggaran kode etik oleh Firli yang sedang dalam proses harus dihentikan karena Firli telah ditarik oleh Polri dari NTB. Penarikan Firli secara otomatis tidak lagi sebagai pegawai KPK yang melemahkan pihak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. 

Karena ketika sudah menjadi pegawai di instansi yang lain, tentu saja kewenangan dan domain itu berada pada instansi tersebut dalam hal ini polri. KPK tidak lagi memiliki wewenang untuk memproses pelanggaran kode etik ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *