Kejari Kota Malang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Kejari Kota Malang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
Kejari Kota Malang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Kota Malang, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, memusnahkan ratusan jenis barang bukti yang telah inkrah atau mendapatkan ketetapan hukum, di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (9/7/2019). Barang bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut, diantaranya narkoba jenis ganja, sabu-sabu, obat keras dan berbahaya (Okerbaya), barang-barang yang melanggar cukai, CD bajakan, dan barang bukti tindak kejahatan lainnya.

Pelindasan barang bukti dengan alat berat. (rhd)

Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, menjelaskan, jumlah dari masing-masing jenis barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak. Rerata merupakan barang bukti dari perkara yang telah selesai diputus. “Dalam pemusnahan ini, barang bukti merupakan hasil dari penanganan kasus mulai bulan November 2018 sampai Maret 2019, dari perkara yang telah selesai diputus atau mendapat ketetapan hukum,” jelas Amran.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, hal ini berkat proses kerjasama antara pihak Kejari Kota Malang, pihak Polres Kota Malang, dan pihak terkait lainnya. Bahkan dibandingkan dengan jumlah tahun sebelumnya, angka tersebut terbilang menurun. “Antara Penuntutan Umum dan Penyidikan terus bekerjasama, berkordinasi, dengan pihak-pihak lain. Ending sebuah perkara di Kejaksaan. Uniknya, mereka yang sudah diputus dengan hukuman tinggi, jarang melakukan upaya banding. Ada banyak alasan yang tidak kami ketahui,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *