Kota Batu, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bakal melakukan investigasi dan mengumpulkan data keterangan (pulkbaket) terkait penyertaan modal PT. Batu Wisata Resource (BWR) sekitar Rp 3 miliar tahun 2017 silam.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu, Hendra Hidayat, pihaknya segera membentuk tim khusus untuk mendalami laporan dari masyarakat dan berita media massa. “Karena modal BWR berasal dari APBD, maka akan segera kami dalami dan lakukan pulbaket. Dalam proses penyelidikan nanti, kami harus berhati-hati agar mendapatkan informasi dan bahan keterangan yang valid,” ungkap Hendra, Jumat (16/8/2019), siang di ruangannya.
Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana modal sudah dipergunakan. Informasi yang didapat nanti, tambah Hendra, bakal dikoordinasikan kepada pimpinan (kepala kejari). “Jika sampai hasil penyelidikan terindikasi ada dugaan yang mengakibatkan kerugian uang negara yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, kami akan seriusi,” terang Hendra kepada SERU.co.id.
Perlu diketahui, PT BWR adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Batu. Sejauh ini, kinerja PT BWR tak luput dari kritikan. Pasalnya, belum bisa memberikan kontribusi berarti untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (lih/rhd)