Jangan Halangi Beraspirasi

Bagi saya, pengendara taksi di jalan jalan Jakarta adalah nara sumber yang menarik tentang bincang demokrasi di negeri ini. Dalam sehari, paling tidak saya menumpang 4 taksi yang berbeda. Itu minimal karena dalam sehari sayapun sering harus hadir ke beberapa pertemuan.

Kemarin, saya menumpang taksi online yang dikendarai seorang pemuda. Ia rupanya ‘narik’ setelah pulang dari kantor di area Sudirman. Kemeja lengan panjang yang rapi dan mobil nampak sebagai mobil pribadi. Terdapat beberapa mainan anak anak di kursi depan.

Melihat jalanan yang macet dan nampak banyak tank di sepanjang jalan Sudirman, saya berkomentar “Walah, ada apa lagi?. Itu tank hendak diledakkan kepada siapa?”.

Rupanya komentar pendek itu mengundang komentar pengemudi  “Itulah bu. Kalau saya boleh bicara, demo mahasiswa kan jelas tuntutannya. Mereka tidak minta Presiden turun kok. Tapi kenapa jadi begini ya” Saya jawab “Mas, memangnya kita tak boleh bicara?”

Ia menyambung “Ya, saya berhati hati karena penumpang kan macam macam. Ada yang emosional soal demo mahasiswa. Ada yang ngomelin presiden. Ada yang bicara NKRI. Apalagi sempat ada revisi KUHP yang ada aturan kita tidak bisa bicara bebas. Repot kalau saya bicara. Ada pula penumpang yang ga perduli. Ada juga bapak bapak tua telponan genit genitan entah sama siapa ?”.

” Agenda demo mahasiswa di banyak kota, kecuali di Makasssar,  kan jelas. Menolak revisi UU KPK, menolak revisi KUHP yang banyak aturan ga jelas. Mahasiswa damai kok. Kalau perusuh itu beda lagi. Aparat mestinya tahu bedanya dong. Saya ikut capai, pegel pegel, sakit dan pedes bu lihat mahasiswa disemprot water cannon. Juga ada gas air mata”.

“Iya, memang. Apa sih bedanya mahasiswa dan perusuh?”, tanya saya pura pura bloon.

“Kalau bawa batu dan pilox jelas bukan mahasiswalah bu. Bahwa mereka pemuda yang dibayar itu kan nampak. Mereka cuma diperintahakan merusak dan memancing kerusuhan agar aparat beraksi. Itu kriminal,” katanya.

Dialog antara parlemen dengan pemerintah yang disertai pelibatan partisipasi publik dalam berbagai isu penting, termasuk dalam perubahan dan penyusunan undang undang.

Menjaga kebebasan bersuara dan berpendapat di kalangan masyarakat sipil, termasuk mereka yang rentan dan kelompok minoritas, untuk memastikan keadilan dan kedewasaan berdemokrasi dan mendorong pemantauan pembangunan yang menaati standar akuntabilitas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *