Dinsos Bondowoso Terapkan SLRT Untuk Tampung Keluhan Masyarakat

Bondowoso, SERU- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bondowoso akan menampung semua keluhan dan pengaduan masyarakat tidak mampu yang berkaitan dengan bantuan sosial dari pemerintah. Ini karena, Dinsos Bondowoso menjadi satu dari 20 kabupaten/kota di  Indonesia yang ditunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) RI  menerapkan program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) pada 2019.

            Kepala Dinsos Bondowoso, H. Amir Hidayat mengatakan, SLRT ini digagas Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penanganan masalah sosial dan kemiskinan. Sehingga, SLRT bisa memaksimalkan berbagai program bantuan sosial yang dijalankan Pemkab Bondowoso. ”Jadi, SLRT ini bisa menampung keluhan dan pengaduan masyarakat tidak mampu terkait masalah bantuan sosial dari pemerintah. Selain itu, bisa menampung keluhan masyaralat tidak mampu yang belum masuk Basis Data Terpadu (BDT),” kata Amir.

            Sehingga, menurut dia, masyarakat tidak mampu di Bondowoso tidak perlu bingung lagi  menyampaikan keluhan dan pengaduan terkait masalah bantuan sosial dari pemerintah. Karena, masyarakat tidak mampu bisa menyampaikan langsung melalui SLRT. ”Karena, nantinya ada 50 petugas tersebar di desa-desa untuk menginput keluhan dan pengaduan masyarakat ke SLRT yang sudah disiapkan. Dan, sebagai langkah awal, kita lakukan bimbingan teknis (bimtek) SLRT pada 8 hingga 10 Oktober 2019 yang dilaksanakan oleh Kemensos RI ,” jelas mantan Sekretaris DPRD Bondowoso ini.

            Amir juga mengungkapkan, masyarakat tidak mampu di Bondowoso yang masuk BDT mencapai sekitar 460 ribuan. Jumlah, ini masih terus dilakukan validasi data oleh Dinsos. ”Itu karena, masih ditemukan data ganda, seperti ada warga sudah meninggal, tapi tidak disampaikan. Makanya, Dinsos masih terus melakukan validasi data,” ungkapnya.

            Sementara SLRT yang digagas Kemensos RI, ini kali pertama diluncurkan pada 2016. Jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan SLRT terus bertam bah dari tahun ke tahun. Pada 2016 ada 50 kabupaten/kota terapkan SLRT dan bertambah 20 kabupaten/kota pada 2017.  Kemudian pada 2018 sebanyak 60 kabupaten/kita menerapkan SLRT dan 2019 ada 20 kabupaten/kota yang salah satunya Bondowoso. Sehingga, total yang menerapkan SLRT hingga 2019 sebanyak 150 kabupaten/kota di Indonesia. (ido)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *