Gubernur Jatim: PSBB Malang Raya Sekali, Lanjut Transisi Menuju New Normal

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memimpin rakor evaluasi PSBB dan persiapan menuju new normal life. (rhd)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memimpin rakor evaluasi PSBB dan persiapan menuju new normal life. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Hari ke-11 PSBB Malang Raya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya hanya sekali putaran saja hingga 30 Mei 2020.

Keputusan Pemprov Jatim ini merupakan hasil dari monitoring berbagai elemen, baik dari media massa, akademisi, tokoh masyarakat, kepala daerah hingga masyarakat Malang Raya, serta tim pakar Pemprov Jatim. “Hasil rapat internal dengan tim pakar, PSBB Malang Raya cukup sekali saja,” ungkap Khofifah, usai rakor tertutup tiga kepala daerah bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, di Ruang Arjuno, Bakorwil III Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Setelah PSBB Malang Raya selesai, lanjut Khofifah, nantinya akan masuk ke masa transisi new normal life. Dimana protokol kesehatan, physical dan social distancing tetap diberlakukan, namun mulai agak dilonggarkan. Masa transisi PSBB ini akan dievaluasi selama tujuh hari sebelum nantinya akan masuk new normal life. “PSBB Malang Raya cukup sekali saja, selanjutnya masuk transisi paska restriksi PSBB, dari transisi menuju new normal,” imbuh gubernur wanita pertama di Jawa Timur ini.

Konsekuensinya, Pemda Malang Raya harus melihat pedoman WHO terkait transisi paska restriksi PSBB. Dimana ada 6 poin yang harus dipenuhi Pemda se-Malang Raya. “Pada prinsipnya para kepala daerah memiliki komitmen untuk memenuhi pedoman WHO paska restriksi PSBB tersebut. Tentunya, untuk mewujudkan itu semua butuh sinergi semua elemen, baik antar Pemda Raya, TNI-POLRI, Komunitas Masyarakat, dan kesadaran masyarakat itu sendiri,” terang Khofifah.

Enam poin pedoman WHO, transisi paska PSBB. (rhd)
Enam poin pedoman WHO, transisi paska retriksi PSBB. (rhd)

Menurut pedoman WHO, transisi paska restriksi (PSBB) harus memastikan:
1. Bukti bahwa persebaran Covid-19 terkontrol.
2. Kapasitas kesehatan saat ini masih cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing dan karantina pasien konfirmasi.
3. Populasi beresiko harus dilindungi, khususnya orang berusia lansia dan individu dengan penyakit komorbid.
4. Selalu pakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
5. Resiko penyebaran kasus baru diminimalkan.
6. Komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.

“Kekuatan masyarakat di Malang Raya sangat luar biasa. Dimana menurut WHO, poin nomor 6 sebagai modal besar melawan penyebaran Covid-19. Sekaligus memastikan area transisi sebelum masuk New Normal,” optimisme mantan Menteri Sosial di era Kabinet Indonesia Kerja.

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji menyatakan, semua tak terlepas dari komitmen dan kerjasama semua pihak. Menurutnya, dari awal sebelum PSBB, ini merupakan pekerjaan bersama dalam menangani Covid-19. “Maka kami sampaikan, ini komitmen kebersamaan Forpimda Malang Raya. Dan kami sepakat PSBB Malang Raya, cukup sekali saja. Namun selesainya PSBB, bukan berarti penanganan Covid-19 berakhir. Namun ini adalah masa transisi. Dimana akan terbit Perwal/Perbup setelah 7 hari usai PSBB. SOP PSBB akan kami boyong hingga new normal,” jelas Sutiaji.

Para pimpinan daerah Malang Raya. (rhd)
Para pimpinan daerah Malang Raya. (rhd)

Senada, Kapolda Jatim Irjen M. Fadil Imran mengingatkan, pengakhiran PSBB bukanlah kembali ke masa sebelum PSBB, melainkan menuju tatanan normal baru. “Peningkatan kedisplinan masyarakat dan penguatan Kampung Tangguh, menjadi poin penting paska PSBB. Berakhirnya PSBB bukan berarti kembali ke masa sebelum PSBB. Namun apa yang kita laksanakan saat PSBB, seperti physical dan social distancing, pola hidup bersih dan sehat, akan terus dilakukan hingga masa New Normal Life,” terang Fadil Imran.

Sedangkan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, meminta masyarakat Malang Raya tetap menaati peraturan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan. “Hal ini penting sebagai modal menuju new normal. Diharapkan masa transisi pasca-PSBB ini bisa berjalan efektif. Masyarakat bisa beradaptasi dengan pola hidup baru, dan tidak perlu cemas atau panik,” tegasnya. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *