Sosialisasi 3 Hari, PSSB Malang Raya Efektif Berlaku Minggu 17 Mei 2020

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, memutuskan PSBB Malang Raya efektif berlaku Minggu 17 April 2020. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan secara resmi pelaksanaan PSBB Malang Raya, yang dilakukan secara efektif Minggu (17/5/2020). Namun sebelum pelaksanaan efektif PSBB, harus dilakukan sosialisasi selama tiga hari, terhitung sejak Kamis-Sabtu (14-16/5/2020).

Bacaan Lainnya

“Tiga hari sejak besok (Kamis, 14/5/2020, red) adalah masa sosialisasi. Setelah itu, PSBB Malang Raya akan efektif diberlakukan, tepatnya hari Minggu (17/5/2020, red),” tegas Khofifah, pada sesi pertama Rakor Pelaksanaan PSBB wilayah Malang Raya dengan Forpimda Malang Raya, di Ruang Rapat Arjuno, Kantor Bakorwil Malang, Jl. Simpang Ijen No. 2 Kota Malang, Rabu (13/5/2020) sore.

Dalam masa sosialisasi selama 3 hari, lanjut Khofifah, Pemda dan perangkatnya dihimbau mulai bergerilya melakukan sosialisasi aturan-aturan PSBB sesuai ketentuan dan himbauan. Kemudian pada hari ke-4 hingga ke-6 (17-19/5/2020, red), dilakukan himbauan dan teguran bagi mereka yang dianggap melanggar aturan PSBB yang berlaku di tiap wilayah Malang Raya. “Selanjutnya, pada hari ke-7 sampai hari ke-17 (20-30/5/2020, red) adalah teguran dan penindakan,” tegas wanita pertama yang menjabat Gubernur di Jatim ini.

Mantan Menteri Sosial di periode sebelumnya ini menjelaskan, jika malam ini pihaknya bersama Pemda tiga daerah di Malang Raya, menyelesaikan sinkronisasi Perwali dan Perbup PSBB. “Perwal Kota Malang, Perwal Kota Batu dan Perbup Malang tentang PSBB sudah harus diselesaikan,” seru Khofifah.

Gubernur berkoordinasi dengan jajaran perangkat lainnya. (Ist)

Sebelumnya, telah disepakati minggu yang lalu dan telah ditelaah oleh para pakar, sehingga PSBB diusulkan ke Kemenkes RI yang akhirnya disetujui. “Pelaksanaan PSBB ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka kasus Covid-19, khususnya di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur umumnya. Hari ini kita ingin mendapatkan progres terkait persetujuan PSBB di wilayah Malang Raya,” beber Khofifah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan kepada para Bupati/Walikota maupun Camat yang dapat membuat grafik penularan Covid-19 menurun bahkan zero, maka akan kami berikan reward. “Apabila Rapid test dilakukan dengan cepat, treatmen dengan cepat dan tracing dengan cepat, maka penyebaran Covid-19 akan dapat dicegah,” tandas Khofifah. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *