Kerumunan Massa Dengan Kerumunan Aksi Yang Ada Ditenda Itu Beda

Banyuwangi SERU – Upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) terus dilakukan oleh jajaran kepolisian diseluruh Indonesia. Bahkan demi keselamatan masyarakat, mereka tak ragu membubarkan sejumlah aktivitas yang melibatkan massa.

Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cilimus, Polres Kuningan, Jawa Barat, pada Jumat, (27/3/2020). Guna memangkas penyebaran virus Corona, petugas membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga.

Tindak lanjut Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, No Mak/2/III/2020, Kamis (23/3/2020), Polres Bondowoso, Jawa Timur, juga membubarkan sejumlah warga yang masih berkerumun dibeberapa ruang terbuka dan kafe.

Sikap tegas dan patuh terhadap instruksi pimpinan juga dilakukan Polsek Tempurejo, Jember, jawa Timur. Dalam mencegah penyebaran Covid-19, pada Rabu (25/3/2020), polisi membubarkan pertunjukan seni tradisional Jaranan, di Dusun Krajan, Desa Andongrejo.

Kegiatan serupa hingga kini juga terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di Indonesia.

Namun ada yang menarik dengan kebijakan yang diterapkan jajaran Polresta Banyuwangi. Hingga kini aktivitas kerumunan massa ditenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran, tetap dibiarkan.

Dengan dalih, kerumunan yang ada ditenda tersebut berbeda dengan kerumunan yang dimaksud dalam Maklumat Kapolri tentang bahaya penyebaran Covid-19.

Kapolsek Pesanggaran, Banyuwangi, AKP Mujiono, menyebutkan bahwa ada perbedaan antara kerumunan massa dan kerumunan aksi. Kerumunan massa adalah sebuah kumpulan massa tanpa sebuah ikatan tujuan. Sedang sebuah kerumunan aksi memiliki niatan hati dan ikatan tujuan.

“Mereka tidak sama dengan kerumunan orang yang sedang resepsi, warga ditenda punya niatan dari hati,” katanya kepada awak media, Selasa lalu (31/3/2020).

Kapolsek Pesanggaran menilai kerumunan ditenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan sama hal nya dengan kerumunan petugas kepolisian saat melakukan pembubaran massa dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

Dari situlah, kenapa kerumunan massa ditenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, sampai saat ini tidak dibubarkan oleh kepolisian. Meskipun sejumlah anggota massa, terdeteksi sempat berkunjung ke daerah zona merah penyebaran Covid-19, Jakarta dan Bogor.

“Mereka sudah ada disitu sejak beberapa bulan juga,” cetus AKP Mujiono.

Meski tidak dibubarkan, lanjutnya, kepolisian secara terus menerus melakukan tindakan persuasif. Diantaranya dengan mengimbau agar masyarakat yang ada ditenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, untuk selalu menerapkan pola hidup sehat.

Pertanyaanya, lalu siapa kah yang akan bertanggung jawab jika kerumunan massa ditenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, menjadi lahan penyebaran Covid-19. (tut)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *